Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Kesehatan

Jajanan China La Tiao Ditarik BPOM Karena Bikin Anak SD Keracunan

Wamanews.id, 3 November 2024 – Jajanan La Tiao asal China, yang telah populer di kalangan anak-anak Indonesia, terutama di lingkungan sekolah dasar, ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Keputusan penarikan ini diambil setelah beberapa kasus keracunan pangan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, yang mayoritas menimpa anak-anak.

Kasus keracunan ini terjadi di sejumlah daerah, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Jajanan La Tiao, yang biasanya diperoleh dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China, ternyata mengandung bakteri berbahaya yang dapat memicu reaksi tubuh seperti mual, muntah, diare, bahkan sesak napas.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM, ditemukan bahwa jajanan La Tiao dari China ini mengandung bakteri bacillus cereus.

Bakteri ini dapat menimbulkan keluhan serius pada pencernaan, khususnya bagi anak-anak yang cenderung lebih rentan terhadap bakteri. Bacillus cereus dikenal sebagai bakteri yang dapat menyebabkan infeksi jika dikonsumsi melalui makanan yang terkontaminasi. Gejala umum yang timbul akibat konsumsi makanan yang tercemar bakteri ini meliputi mual, muntah, dan diare.

BPOM telah mengidentifikasi empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus, yaitu:

  1. C&J Candy Joy Latiao
  2. Luvmi Hot Spicy Latiao
  3. KK Boy Latiao
  4. Lianggui Latiao

Keempat jenis produk ini dianggap berbahaya untuk dikonsumsi. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyarankan agar masyarakat berhati-hati terhadap produk-produk ini, terutama jika ditemukan dalam bentuk tentengan atau oleh-oleh dari luar negeri.

Berkaca dari kejadian luar biasa keracunan pangan ini, BPOM mengambil langkah drastis dengan menarik sementara 73 produk La Tiao yang terdaftar di Indonesia. Taruna Ikrar mengatakan bahwa penarikan sementara ini dilakukan atas dasar kehati-hatian untuk mencegah kejadian serupa yang dapat menimbulkan lebih banyak korban.

“Sebaiknya, kalau ada jajanan La Tiao sebagai tentengan atau oleh-oleh dari luar negeri, buang saja. Jangan dimakan karena risikonya masih ada seperti yang terjadi di tujuh lokasi keracunan pangan,” tegas Taruna Ikrar dalam konferensi pers pada Sabtu, 2 November 2024.

Menurut Taruna, kasus keracunan ini menjadi perhatian serius bagi BPOM. BPOM juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi produk La Tiao hingga ada kepastian bahwa produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

Munculnya kasus keracunan ini menyoroti perlunya kehati-hatian dalam mengonsumsi produk-produk makanan impor. Meskipun beberapa produk telah terdaftar dan memiliki izin edar, BPOM menyarankan agar masyarakat selalu memastikan keamanan produk, terutama jajanan yang banyak dikonsumsi anak-anak.

Para orang tua juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih makanan bagi anak-anaknya, terutama jajanan yang beredar di sekitar sekolah. Dalam beberapa tahun terakhir, jajanan impor memang banyak diminati oleh anak-anak Indonesia, khususnya yang berasal dari negara seperti China, yang cenderung menawarkan cita rasa berbeda dan menarik perhatian anak-anak.

BPOM akan melakukan serangkaian uji lebih lanjut untuk memastikan apakah produk La Tiao dapat kembali diedarkan di Indonesia. Proses pengujian ini meliputi uji keamanan yang ketat untuk memastikan bahwa tidak ada lagi produk La Tiao yang mengandung bakteri atau zat berbahaya lainnya.

Untuk saat ini, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menghindari konsumsi produk ini hingga ada informasi lebih lanjut dari pihak BPOM. Langkah ini dianggap penting demi melindungi kesehatan, terutama anak-anak yang menjadi korban utama dalam kasus keracunan pangan kali ini.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menemukan produk La Tiao di sekitar mereka, sebaiknya tidak mengonsumsi produk tersebut hingga ada kepastian keamanan. BPOM juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait keamanan produk pangan di Indonesia.

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya memilih produk makanan yang aman dan terjamin kualitasnya. Terlebih, kasus ini menunjukkan bahwa meskipun produk makanan sudah memiliki izin edar, pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat agar kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, tetap terjaga.

Kasus keracunan ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak. Meskipun jajanan La Tiao memiliki tampilan yang menarik dan rasa yang menggugah selera, keamanan tetap harus menjadi prioritas utama. Orang tua diharapkan lebih selektif dan memantau jajanan yang biasa dibawa oleh anak-anak, terutama yang berasal dari luar negeri.

Dengan penarikan 73 produk ini, BPOM menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia. Semoga langkah ini dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang dan memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jajanan, terutama bagi anak-anak.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button