Gubernur Sulsel Dorong 24 Kabupaten/Kota Terapkan Manajemen Talenta ASN

Wamanews.id, 25 Agustus 2026 – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmennya dalam mempercepat langkah transformasi birokrasi melalui penguatan sistem Manajemen Talenta bagi Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini ditujukan guna membangun tatanan tata kelola pemerintahan yang makin profesional, transparan, kompeten, berintegritas tinggi, serta berorientasi pada pencapaian hasil kinerja pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Andi Sudirman saat membuka secara resmi gelaran Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Selasa (25/8/2026). Agenda krusial bagi sistem kepegawaian daerah ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam pilar arahannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa implementasi sistem manajemen talenta bagi para pejabat eselon dan jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sulsel maupun pemerintah kabupaten/kota tidak boleh sekadar dipandang sebagai formalitas pemenuhan persyaratan administratif belaka. Lebih dari itu, sistem ini merupakan instrumen utama dalam memetakan, mengasah, serta mengoptimalkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur secara objektif dan akuntabel.
“Kita ingin menjadikan penerapan manajemen talenta ini sebagai fondasi utama yang kokoh dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andi Sudirman di hadapan para kepala daerah dan pejabat kepegawaian se-Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman membeberkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tercatat sebagai salah satu daerah paling progresif di Indonesia dalam hal implementasi manajemen talenta. Bahkan, Sulsel berhasil mencatatkan prestasi sebagai wilayah pelopor di luar Pulau Jawa yang telah 100 persen menerapkan sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi di lingkungan pemerintah provinsi.
Menurutnya, pencapaian membanggakan tersebut tidak sekadar berpatokan pada indikator kuantitatif di atas kertas, melainkan telah memberikan dampak nyata pada pola rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang bersih dari intervensi non-profesional.
“Hari ini kita sudah merasakan langsung manfaat nyata dari sistem talent pool bagi para pejabat eselon maupun ASN. Melalui pemetaan talenta ini, kita memastikan bahwa aparatur yang ditempatkan pada posisi kepemimpinan tertentu benar-benar sosok yang memiliki kompetensi, kapasitas, keahlian, dan potensi yang presisi sesuai dengan kebutuhan organisasi,” terangnya.
Hingga penyelenggaraan Ekspose Tahap II ini, tercatat sebanyak 13 instansi pemerintah kabupaten/kota di Sulsel telah berhasil mengantongi persetujuan resmi penerapan Manajemen Talenta dari BKN RI. Sementara itu, 11 kabupaten/kota sisanya kini tengah menyusul mengikuti proses penilaian dan pemaparan (ekspose) penerapan manajemen talenta pada tahap II ini.
Andi Sudirman mendorong penuh agar seluruh 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dapat menuntaskan tahapan ini secara lengkap, sehingga Sulsel menjadi provinsi terdepan yang secara utuh menerapkan manajemen talenta hingga ke tingkat pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Target Pemprov Sulsel adalah seluruh 24 kabupaten/kota se-Sulsel menerapkan sistem ini secara menyeluruh tanpa terkecuali. Kita berharap Sulawesi Selatan bisa menjadi percontohan nasional dalam penerapan serta mobilisasi talenta antarinstansi pemerintah daerah, sekaligus menjadi pusat pembelajaran (episentrum) manajemen talenta birokrasi di tanah air,” pukas Andi Sudirman.
Kegiatan bernilai strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, para Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga BKPSDM dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.







