Nasib 1.500 PPPK Sulsel di Ujung Tanduk: Terancam Dirumahkan Demi Efisiensi Anggaran!

Wamanews.id, 28 Maret 2026 – Awan mendung menyelimuti masa depan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Kabar mengejutkan datang dari Gedung Gubernur, di mana otoritas daerah kini tengah serius mengkaji opsi untuk merumahkan sekitar 1.500 tenaga PPPK.
Langkah pahit ini bukan tanpa alasan. Tekanan fiskal yang kian menghimpit serta kebijakan nasional terkait pembatasan belanja pegawai menjadi pemicu utama munculnya wacana yang berpotensi memicu gelombang pengangguran baru di wilayah Sulawesi Selatan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa wacana ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan di Komisi II DPR RI. Pemerintah pusat menekankan agar setiap daerah mulai melakukan pengetatan anggaran, khususnya pada sektor belanja pegawai.
“Tahun depan ada kemungkinan (perumahan PPPK), karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI. Kita kan sekarang memiliki sekitar 1.500-an tenaga PPPK,” ujar Jufri saat ditemui media pada Jumat (27/3/2026).
Jufri menjelaskan, berdasarkan target nasional, pada tahun 2027 mendatang, porsi belanja pegawai di APBD tidak boleh melebihi angka 30 persen. Sementara itu, pemerintah daerah dituntut untuk lebih memprioritaskan belanja infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi riil di masyarakat.
“Pengaruhnya pasti signifikan terhadap pengurangan belanja pegawai. Kita harus memicu peningkatan belanja infrastruktur agar mendekati angka ideal. Ini adalah tantangan besar bagi struktur anggaran kita,” tambahnya.
Pemerintah menyadari bahwa kebijakan merumahkan pegawai adalah opsi yang penuh risiko, terutama terkait dampak sosial. Namun, dalam kondisi fiskal yang terbatas, Pemprov Sulsel dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit.
“Setiap kebijakan pasti ada plus dan minusnya. Ini adalah pilihan dari berbagai alternatif yang sudah diperhitungkan; mana yang manfaatnya paling besar dan risikonya paling kecil bagi keberlangsungan pembangunan daerah,” jelas Jufri Rahman.
Jika pada akhirnya opsi merumahkan PPPK benar-benar diambil, Jufri menegaskan bahwa hal itu adalah langkah paling realistis untuk menjaga kesehatan kas daerah. Meski demikian, ia memastikan bahwa keputusan final belum diketuk palu. Saat ini, tim anggaran masih melakukan penghitungan detail.
“Keputusan akhir ada di tangan Pak Gubernur. Saya kira beliau akan sangat bijak dalam menghadapi hal sensitif seperti ini,” tuturnya.
Menanggapi wacana tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak sangat selektif. Perumahan pegawai tidak akan dilakukan secara serampangan, melainkan berbasis pada rapor kinerja.
“Kita harus realistis. Tidak bisa dipungkiri bahwa memang ada sebagian PPPK yang kurang produktif dalam menjalankan tugasnya,” tegas Erwin.
Saat ini, BKD Sulsel tengah merumuskan formulasi evaluasi kinerja yang ketat bagi setiap pegawai. Pemetaan ini bertujuan untuk melihat dampak langsung setiap instansi terhadap pelayanan publik. Jika efisiensi harus dilakukan, maka pegawai dengan kinerja rendah akan menjadi urutan pertama yang dirumahkan.
“Misalnya, jika setelah evaluasi mau tidak mau kita harus merumahkan 100 orang, maka 100 orang itu harus dipastikan adalah mereka yang kinerjanya paling rendah berdasarkan data objektif,” ucap Erwin lagi.
Sebagai jalan keluar bagi PPPK yang memiliki dedikasi tinggi dan masih memenuhi syarat secara administratif, pemerintah mendorong mereka untuk segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Makanya mereka didorong, bagi PPPK yang masih bersyarat untuk jadi PNS, silakan mendaftar dan berkompetisi secara sehat,” pungkas Jufri Rahman.
Kini, ribuan nasib PPPK di Sulawesi Selatan bergantung pada hasil kajian final dan kebijakan Gubernur Sulsel dalam menyeimbangkan antara efisiensi anggaran dan keberlangsungan hidup para abdi negara tersebut.







