Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Polisi Gerebek Sindikat Uang Palsu, Mesin Cetak Raksasa Disita di UIN Makassar

Wamanews.id, 17 Desember 2024 – Kepolisian berhasil mengungkap sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak berukuran raksasa yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu secara massal. Selain itu, alat pemotong uang palsu hasil cetakan juga turut diamankan.

Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak mengonfirmasi penyitaan barang bukti tersebut pada Senin (16/12/2024). “(Barang bukti yang diamankan) mesin cetak, alat potong,” ujarnya. Rheonald menyebut bahwa spesifikasi mesin cetak raksasa itu masih dalam investigasi lebih lanjut dengan melibatkan ahli.

“Biarlah ahli menjelaskan. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan mereka untuk mengetahui jenis dan fungsi mesin ini. Kami sebagai kepolisian mengumpulkan alat bukti, sementara ahli yang akan memberikan penjelasan teknis terkait mesin tersebut,” jelas Rheonald.

Mesin cetak raksasa yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut ditemukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Bersama dengan mesin tersebut, polisi juga menyita uang tunai yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp 446.700.000. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu.

“Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus tersebut, dalam pecahan Rp 100 ribu,” tambah Rheonald.

Pengungkapan sindikat ini mengungkap fakta mengejutkan tentang adanya aktivitas ilegal di lingkungan kampus. Hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami jaringan sindikat yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu tersebut.

Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, sembilan orang sudah resmi ditahan, sementara enam lainnya masih dalam proses penjemputan. Menurut Rheonald, lima tersangka sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu lainnya dalam perjalanan dari Wajo.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah dilakukan penahanan, lima sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu dalam perjalanan dari Wajo,” jelas Rheonald.

Keterlibatan banyak pihak dalam sindikat ini menunjukkan bahwa operasi mereka sudah terorganisir dengan baik. Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengetahui sejauh mana dampak uang palsu ini di masyarakat.

Kapolres Gowa menekankan pentingnya koordinasi dengan ahli untuk memastikan keabsahan barang bukti dan memberikan kejelasan teknis terkait alat-alat yang digunakan oleh sindikat. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat proses hukum dan memastikan bahwa semua barang bukti memiliki nilai pembuktian yang kuat di pengadilan.

“Kami tidak ingin terburu-buru memberikan rilis lengkap tanpa data valid dari ahli. Semua proses harus dilakukan dengan cermat agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh,” katanya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak kampus dan masyarakat luas tentang bahaya kejahatan terorganisir yang dapat menyusup ke berbagai lingkungan. Kampus, sebagai institusi pendidikan, diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah aktivitas ilegal serupa di masa depan.

Dengan total barang bukti yang mencapai hampir setengah miliar rupiah dan jumlah tersangka yang signifikan, pengungkapan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini menjadi salah satu kasus terbesar di wilayah tersebut. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kerja keras kepolisian, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa aktivitas kriminal semacam ini tidak terulang kembali.

Penulis

Related Articles

Back to top button