Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Tarif Air PDAM Mau Naik Lagi, Warga Protes Air Sering Tidak Mengalir

Wamanews.id, 27 Desember 2024 – Tahun depan diprediksi menjadi masa yang sulit bagi warga Kabupaten Wajo. Selain beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, warga juga dihadapkan pada wacana kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Danau Tempe. Kebijakan ini menuai banyak protes, terutama karena layanan air PDAM yang dinilai belum memadai.

Keluhan terkait layanan PDAM diutarakan oleh Yufirah, seorang warga Kecamatan Tempe, Sengkang. Ia mengeluhkan tidak mengalirnya air PDAM selama tiga hari berturut-turut tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak manajemen.

“Untungnya masih ada cadangan air, tapi sekarang sudah hari ketiga dan air belum juga mengalir,” katanya, Kamis, 26 Desember.

Menurut Yufirah, masalah ini bukan kali pertama terjadi. Gangguan pasokan air biasanya terjadi sekali dalam dua bulan, yang seringkali disebabkan oleh adanya perbaikan jaringan. Ia berharap manajemen PDAM memprioritaskan perbaikan kualitas layanan sebelum mempertimbangkan kenaikan tarif.

“Sebaiknya fokus dulu bagaimana caranya agar air bisa mengalir 24 jam,” pintanya.

Wacana kenaikan tarif air PDAM telah dikaji melalui studi banding ke Kabupaten Takalar, di mana tarif PDAM setempat telah beberapa kali direvisi. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Wajo, Muh Taufik, menjelaskan bahwa tarif yang digunakan PDAM Tirta Danau Tempe saat ini masih mengacu pada Peraturan Bupati Wajo tahun 2011.

“Sekarang tarifnya berdasarkan SK Gubernur Sulsel tahun 2023, sedangkan Wajo masih menggunakan tarif lama. Jadi memang perlu ada penyesuaian agar sesuai dengan kebutuhan operasional,” jelas Taufik.

Berdasarkan Peraturan Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air, tarif atas ditetapkan sebesar Rp11.000 dan tarif bawah Rp1.900. Namun, rencana perubahan tarif ini masih memerlukan persetujuan dari Bupati Wajo dan DPRD Wajo sebelum diterapkan.

Penolakan terhadap kenaikan tarif terus bermunculan. Banyak warga menilai bahwa kenaikan tarif akan semakin membebani mereka, terutama dengan tambahan PPN 12 persen yang juga harus ditanggung. Warga berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan keluhan terkait layanan air sebelum mengambil keputusan yang dinilai akan merugikan masyarakat kecil.

“Kalau kualitas layanan sudah baik, mungkin warga bisa menerima kenaikan tarif. Tapi kalau seperti sekarang, air sering tidak mengalir, ini tentu menjadi beban yang tidak adil bagi kami,” ungkap seorang warga lain.

PDAM Tirta Danau Tempe diharapkan dapat melakukan langkah-langkah perbaikan layanan sebelum memberlakukan tarif baru. Transparansi terkait penggunaan anggaran dan rencana peningkatan infrastruktur menjadi salah satu hal yang ditunggu warga.

Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Wajo diharapkan mendengar aspirasi masyarakat sebelum memberikan persetujuan atas kenaikan tarif ini. Dialog terbuka antara pemerintah, PDAM, dan masyarakat menjadi solusi untuk menemukan jalan tengah yang menguntungkan semua pihak.

Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, warga berharap agar pemerintah dan PDAM tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan layanan yang stabil, terjangkau, dan berkualitas. Dengan begitu, warga tidak hanya merasa dibebani, tetapi juga melihat manfaat nyata dari tarif yang mereka bayar.

Penulis

Related Articles

Back to top button