Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSelWajo

DPRD Sulsel Desak Negosiasi Ulang! PI Migas 2,5% Dinilai Masih Rendah

Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja terkait Participating Interest (PI) 2,5% pada blok migas Sengkang di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (11/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C, Andre Prasetyo Tanta (APT), dan turut dihadiri Direktur Utama PT Sulsel Andalan Energi (SAE) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sulsel.

Nilai PI 2,5% Dinilai Masih Terlalu Kecil

Andre menilai bahwa PI 2,5% yang telah disepakati antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES) dan PT SAE masih terlalu kecil. Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, daerah berhak memperoleh PI hingga 10%. Oleh karena itu, DPRD Sulsel mendesak adanya negosiasi ulang agar daerah bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Setelah menelaah aturan, maksimal PI yang dapat diperoleh daerah adalah 10 persen. Kami akan merekomendasikan kepada PT SAE dan Pemprov Sulsel untuk menunda persetujuan PI 2,5% ini hingga dilakukan negosiasi ulang,” ujar Andre.

Berdasarkan data dari Center of Technology (CoT) Universitas Hasanuddin, laba yang diperoleh EEES dari blok migas ini mencapai Rp300 miliar pada 2023 dan lebih dari Rp200 miliar pada 2024. Namun, daerah hanya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) tanpa keuntungan langsung dari PI.

DPRD Sulsel Siapkan Rekomendasi Resmi

Komisi C DPRD Sulsel berencana menerbitkan rekomendasi resmi kepada Pemprov Sulsel dan PT SAE agar meninjau ulang kesepakatan PI 2,5% dengan EEES. DPRD Sulsel juga akan berkoordinasi dengan DPRD Wajo untuk mengajukan konsultasi ke SKK Migas guna memperjuangkan peningkatan persentase PI.

“Jika PI tetap di angka 2,5%, keuntungan yang diperoleh hanya cukup untuk operasional PT SAE dan berisiko merugi dalam beberapa tahun ke depan. Kami ingin Pemprov Sulsel memperoleh deviden yang lebih besar agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Andre.

Selain itu, ia menekankan bahwa persetujuan PI masih harus melalui dua tahapan penting, yakni rekomendasi dari SKK Migas dan persetujuan dari Kementerian ESDM. Hal ini memberikan peluang bagi Pemprov Sulsel untuk kembali bernegosiasi guna mendapatkan persentase PI yang lebih optimal.

“Kami akan terus memperjuangkan PI yang lebih tinggi agar manfaatnya lebih besar bagi daerah. Kami berharap rekomendasi ini dapat dipertimbangkan dan menghasilkan keputusan yang lebih menguntungkan,” tutup Andre.

Penulis

Related Articles

Back to top button