Terumbu Karang Rusak, Abrasi Mengancam Masyarakat Pesisir Keera
Wamanews.id, 16 Juli 2024 – Kerusakan ekosistem bawah laut di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, menjadi perhatian serius. Terumbu karang yang dicuri oleh nelayan ilegal menyebabkan abrasi yang mengancam wilayah pesisir. Dampak kerusakan ini paling parah dirasakan di Desa Pattirolokka, Kecamatan Keera, yang kini tidak lagi memiliki penahanan alami terhadap ombak.
Anggota Komisi I DPRD Wajo, Hairuddin, pada Senin (15/7/24), menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. “Sekarang hutan bakau kita rusak, terjadi abrasi,” ujarnya. Abrasi yang terjadi di wilayah ini disebabkan oleh penurunan jumlah terumbu karang yang semakin berkurang akibat aktivitas pencurian yang dilakukan oleh nelayan dari Sinjai dan Bone.
Hairuddin mengungkapkan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo. Rencananya, dalam dua atau tiga hari ke depan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk meninjau kembali lokasi yang terdampak. “Dari komisi satu, masalah ini sudah kami laporkan ke Dinas PUPRP Wajo. Rencananya dua atau tiga hari ke depan, kita mau turun lapangan tinjau kembali lokasi,” tuturnya.
Masalah abrasi ini tidak hanya terjadi di Keera. Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firman Perkesi, menambahkan bahwa beberapa kecamatan lainnya di pesisir Teluk Bone juga mengalami masalah serupa. “Yang parah juga Kecamatan Bola dan Takkalalla. Makanya sekarang dilarang mengambil karang dan menebang pohon mangrove yang ada di pesisir pantai,” tambahnya.
Firman menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan pesisir dengan tidak merusak terumbu karang dan mangrove. Menurutnya, upaya konservasi ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat dan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keputusan dalam penanganan abrasi tersebut. “Walaupun begitu, penanganan abrasi bisa dilakukan dengan penanaman pohon mangrove,” katanya. Namun, ia menambahkan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab Dinas Perkebunan. “Tapi itu masuknya di Dinas Perkebunan. Nanti saya koordinasi, bagaimana langkahnya,” tutupnya.
Pentingnya penanaman pohon mangrove sebagai solusi jangka panjang dalam menangani abrasi tidak bisa dipungkiri. Mangrove memiliki peran vital dalam menahan ombak dan mencegah erosi tanah di daerah pesisir. Dengan adanya penanaman mangrove, diharapkan kerusakan lingkungan di pesisir Teluk Bone dapat diminimalisir.
Kerusakan terumbu karang tidak hanya berdampak pada abrasi, tetapi juga mengancam kehidupan biota laut yang bergantung pada terumbu karang sebagai habitatnya. Keberlanjutan ekosistem laut yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut untuk mata pencaharian mereka.
Sebagai langkah awal, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian terumbu karang dan mangrove harus ditingkatkan. Kampanye konservasi lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, untuk menjangkau masyarakat luas.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pencurian terumbu karang dan perusakan mangrove harus dilakukan. Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan upaya konservasi ini.
Diharapkan dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, kerusakan lingkungan di pesisir Teluk Bone dapat segera teratasi. Pelestarian terumbu karang dan mangrove bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kelestarian lingkungan pesisir dapat terjaga demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.