Proyek KDMP di Wajo Disorot, Pembayaran Subkon 4 Titik Diduga Bermasalah

Wamanews.id, 27 Agustus 2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menuai sorotan publik. Persoalan ini mencuat setelah pembayaran penyelesaian pekerjaan fisik di empat lokasi diduga mengalami kendala serta polemik antara pihak kontraktor pelaksana dan subkontraktor.
Masalah tersebut kini mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan. Organisasi kemasyarakatan tersebut meminta jajaran Kodim 1406/Wajo hingga Pangdam XIV/Hasanuddin untuk segera turun tangan memfasilitasi proses mediasi demi menyelesaikan sengketa pembayaran yang terjadi di lapangan.
Berdasarkan pengaduan yang diterima, perselisihan pembayaran ini terjadi di empat titik lokasi pembangunan KDMP, yakni di Desa Mario, Desa Awota, Desa Lauwa, dan Desa Macolli Loloe. Polemik berawal dari adanya perbedaan perhitungan nilai pekerjaan antara koordinator titik (kontraktor) atas nama Jusam Amiruddin dan pihak subkontraktor atas nama Supriadi.
Pada tahap awal pelaksanaan, kedua belah pihak dikabarkan telah menyepakati nilai pengerjaan proyek secara borongan. Namun, dalam perjalanan hingga penyelesaian pekerjaan fisik di lapangan, muncul selisih perhitungan volume dan nilai akhir pekerjaan. Pihak kontraktor pelaksana juga dinilai kurang kooperatif untuk duduk bersama guna memverifikasi otentifikasi dokumen hasil perhitungan.
DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel menilai persoalan administrasi dan teknis ini harus segera dituntaskan melalui mediasi terbuka agar tidak berbuntut pada sengketa hukum yang dapat merugikan semua pihak.
Mengingat proyek pembangunan KDMP merupakan program strategis nasional untuk memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan, kendala pembayaran ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Keterlibatan unsur TNI dalam percepatan pembangunan fasilitas KDMP di daerah membuat peran institusi teritorial sangat krusial untuk menjembatani masalah ini.
DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel mendesak Kodim 1406/Wajo mengambil langkah konkret dengan memanggil kedua belah pihak. Jika penanganan di tingkat kabupaten tidak menemukan titik terang, mereka berharap Pangdam XIV/Hasanuddin dapat memberikan atensi khusus.
Melalui forum mediasi tersebut, seluruh pihak yang berselisih diminta untuk membawa serta dokumen pendukung secara transparan, mulai dari surat kesepakatan harga borongan, rincian volume pekerjaan, bukti fisik pelaksanaan, berita acara pencapaian, hingga riwayat bukti pembayaran yang telah disetorkan.
Langkah audit dan klarifikasi bersama ini dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat terkait alur pengalokasian anggaran proyek. Selain itu, pembuktian berbasis data faktual di lapangan diharapkan mampu mendasari penyelesaian kewajiban secara proporsional.
Pembangunan fisik gedung KDMP pada dasarnya dirancang sebagai fondasi utama dalam menopang kemandirian ekonomi warga desa dan kelurahan. Kehadiran koperasi ini diproyeksikan untuk menggerakkan sektor UMKM lokal, mempermudah rantai distribusi bahan pokok, serta membuka akses layanan ekonomi yang lebih terjangkau bagi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, konflik internal dalam pengerjaan konstruksi fisik diharapkan tidak sampai mengganggu tujuan besar pemberdayaan ekonomi pedesaan tersebut. DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulsel menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal proses penyelesaian secara persuasif agar hak-hak pihak pekerja serta subkontraktor dapat terpenuhi sesuai dengan kesepakatan kerja yang sah.







