Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Amankan Aksi 27 Agustus di Jakarta, Polisi Pastikan Tak Bawa Senjata Api 

Wamanews.id, 27 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiagakan ribuan personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI serta sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). Dalam pengamanan skala besar ini, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh personel yang diterjunkan di lapangan tidak dibekali dengan senjata api maupun senjata tajam.

Langkah tegas tersebut diambil guna mengedepankan pendekatan pengamanan yang humanis, persuasif, serta kondusif saat mengawal masyarakat dan elemen-elemen sipil yang menyuarakan aspirasi mereka di muka umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa total sebanyak 18.504 personel gabungan dikerahkan dan telah disiagakan secara masif di berbagai lokasi vital sejak pagi hari.

“Pengamanan mulai dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali,” ujar Reynold dalam keterangan resminya kepada media, Kamis (27/8/2026).

Guna memastikan kondisi keamanan tetap terkendali serta lalu lintas di sekitar kawasan lokasi demonstrasi tetap berjalan lancar, Polres Metro Jakarta Pusat membagi peta pengamanan ke dalam enam zona utama:

  • Zona 1: Berada di kawasan sensitif Ring 1 kompleks DPR/MPR RI yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat.
  • Zona 2: Mencakup kawasan komersial kompleks parlemen Senayan hingga perbatasan area sekitar Flyover Semanggi.
  • Zona 3: Meliputi akses Pintu Escape SPARK, kawasan kantor pusat TVRI, pertigaan lampu merah (Traffic Light) Hotel Mulia, hingga Traffic Light Jalan Asia Afrika.
  • Zona 4: Difokuskan khusus untuk pengamanan ketat di area Gerbang Pancasila DPR RI.
  • Zona 5: Mengover kawasan Pospol Palmerah, akses transportasi Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
  • Zona 6: Meliputi area sekitar kantor BPK RI, kawasan pemukiman lorong warga, hingga Ladokgi Atas.

Selain penempatan pada enam zona utama tersebut, aparat kepolisian juga menyiagakan personel penanganan pergerakan massa di titik kumpul vital lainnya, seperti kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan wilayah Dukuh Atas. Penjagaan di titik-titik tersebut ditujukan untuk mengantisipasi pola pergerakan massa aksi serta dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas di pusat ibu kota.

Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menegaskan kembali komitmen instruksi kepolisian terkait larangan penggunaan senjata api dalam pengawalan unjuk rasa. Kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan penuh terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara bebas dan damai di muka umum.

“Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polri mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan pelayanan serta pengamanan aksi unjuk rasa. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” tegas Reynold.

Sebagai penunjang kelancaran alur lalu lintas di sekitar kawasan Senayan dan sekitarnya, personel Polantas juga telah disiapkan pada titik-titik rawan kemacetan. Pengalihan atau rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional apabila terjadi penumpukan volume kendaraan atau saat massa aksi menutup ruas jalan tertentu.

Gelombang unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026) di depan Gedung DPR/MPR ini menjadi salah satu titik pusat konsentrasi massa setelah kelompok pengemudi ojek online (ojol) turut bergabung menyuarakan tuntutan bersama aliansi masyarakat lainnya. Berbagai isu strategis diusung oleh para peserta aksi, mulai dari penolakan terhadap kebijakan pemerintah tertentu, kondisi ekonomi, kualitas layanan publik, hingga isu penegakan hukum dan demokrasi.

Penulis

Related Articles

Back to top button