Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Wamentan: Harga Beras Mulai Turun di 150 Kabupaten/Kota

Wamanews.id, 19 September – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut harga beras mulai menurun di sejumlah wilayah. Pemerintah mencatat penurunan terjadi di 150 kabupaten/kota.

“Alhamdulillah beras ini sekarang sudah berangsur-angsur turun di 150 kabupaten/kota kami monitor. Nah, di mana yang masih tinggi, ini kami satu-satu dengan Bulog menyalurkan, apakah SPHP maupun beras premium,” kata Sudaryono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (16/9).

Sudaryono menambahkan, meski Kementan lebih fokus pada sisi produksi, pihaknya juga ikut mengawasi harga di tingkat hilir. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto kerap meminta laporan perkembangan harga beras.

Menurutnya, Perum Bulog kini tidak hanya menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), tetapi juga beras premium.

“Sekarang Bulog dua mesin, mesin SPHP sebagai bagian dari stabilisasi harga beras, di sisi lain juga mengisi sisi komersialnya, yaitu untuk beras premiumnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga beras masih menunjukkan tren kenaikan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga naik menjadi 109 kabupaten/kota pada pekan kedua September 2025, dari sebelumnya 100 daerah.

“Yang saat ini perlu kita cermati bersama adalah beras, di mana jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras dibandingkan minggu lalu naik sedikit, menjadi 109 kabupaten/kota,” ujar Amalia.

Berdasarkan data BPS, harga beras medium tertinggi di zona 1 tercatat di Kota Gorontalo Rp16.719 per kilogram (kg), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Rp16.694 per kg, dan Kabupaten Buton Utara Rp16.528 per kg.

Di zona 2, harga medium tinggi terpantau di Kabupaten Lamandau Rp16.500 per kg, Kabupaten Dharmasraya Rp16.250 per kg, serta Kabupaten Rokan Hilir Rp16.500 per kg.

Sementara di zona 3, harga melonjak jauh lebih tinggi, seperti di Kabupaten Intan Jaya Rp49.444 per kg, Kabupaten Puncak Rp45 ribu per kg, dan Kabupaten Yahukimo Rp34.375 per kg.

Untuk beras premium, harga tertinggi di zona 1 terpantau di Kabupaten Buton Utara Rp18.750 per kg, Kabupaten Minahasa Rp18.222 per kg, dan Kabupaten Banggai Kepulauan Rp17.500 per kg.

Di zona 2, harga premium tinggi ada di Kabupaten Mahakam Ulu Rp20.333 per kg, Kabupaten Paser Rp19.444 per kg, serta Kabupaten Kutai Barat Rp19 ribu per kg.

Adapun di zona 3, harga premium bahkan tembus di atas Rp50 ribu per kg, seperti di Kabupaten Intan Jaya Rp58.889 per kg, Kabupaten Puncak Jaya Rp35 ribu per kg, dan Kabupaten Yahukimo Rp34.375 per kg.

Penulis

Related Articles

Back to top button