Simpang Siur Anggaran Kurban Presiden Prabowo Rp100 Miliar: Wamensesneg Sebut APBN, Menkeu Mengaku Tak Tahu

Wamanews.id, 27 Mei 2026 – Penyelenggaraan ibadah kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi oleh pihak Istana Kepresidenan memicu sorotan publik. Hal ini terjadi menyusul adanya perbedaan informasi dan miskomunikasi di antara para pejabat teras kabinet mengenai sumber pendanaan pengadaan hewan kurban kedinasan Presiden Prabowo Subianto yang nilainya ditaksir menembus angka Rp100 miliar.
Rencananya, Kepala Negara akan membagikan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang dibeli langsung dari para peternak lokal di berbagai wilayah. Ribuan ekor sapi tersebut nantinya bakal didistribusikan secara merata ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia sebagai bagian dari program bantuan kemasyarakatan presiden.
Kepastian mengenai besaran nominal dan mekanisme pengadaan tersebut awalnya dipaparkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro. Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (26/5/2026), Juri menerangkan secara eksplisit bahwa dana fantastis tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Secara teknis pos anggaran, dana tersebut melekat pada nomenklatur anggaran Bantuan Presiden serta Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” jelas Juri Ardiantoro kepada para jurnalis.
Lebih lanjut, Juri membeberkan bahwa nilai nominal per ekor sapi yang diserap dari peternak lokal tidak seragam. Struktur harga sangat bergantung pada variabel bobot ternak serta letak geografis wilayah pembelian.
“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar,” tambahnya merinci.
Pernyataan dari pihak Istana tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan yang dikeluarkan oleh bendahara negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara mengejutkan mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal adanya penyerapan kas negara sebesar Rp100 miliar untuk pembelian hewan kurban sang presiden.
Saat dimintai konfirmasi oleh awak media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan pada Rabu (27/5/2026), Purbaya menyatakan bahwa dirinya belum menerima nota informasi ataupun laporan resmi mengenai penggunaan APBN untuk program kurban tersebut. Sebaliknya, Purbaya menduga biaya ibadah kurban itu ditanggung langsung dari kantong pribadi sang kepala negara.
“Wah, saya nggak tahu masalah itu. Pak Prabowo kurban sendiri. Rasanya beliau pakai (duit) sendiri,” ujar Purbaya dengan nada sangsi.
Guna meluruskan kesimpangsiuran data administrasi keuangan ini, Menkeu Purbaya meminta awak media untuk melakukan validasi dan konfirmasi teknis lebih lanjut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. “Coba tanya Mensesneg, tapi rasanya beliau kurban sendiri,” pungkasnya menyudahi wawancara.
Meskipun memicu riuh perbedaan informasi vertikal di jajaran kabinet, kebijakan pengadaan hewan kurban dalam skala masif ini di sisi lain dinilai sebagai wujud komitmen nyata pemerintah. Alokasi anggaran jumbo yang langsung menyasar peternak lokal ini diharapkan mampu memutar roda ekonomi kerakyatan di daerah sekaligus menyukseskan perayaan Hari Raya Iduladha secara inklusif di seluruh penjuru nusantara.





