Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Resepsi Berujung Jeruji: Bos Travelina Ditangkap Polisi Usai Nikah, Telantarkan Jemaah Umrah di Jeddah 

Wamanews.id, 16 Februari 2026 – Ibarat pepatah “sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga,” pelarian tanggung jawab AK (28) harus berakhir di malam yang seharusnya menjadi momen paling bahagia dalam hidupnya. Pemilik agen perjalanan PT Travelina Indonesia tersebut diringkus oleh aparat kepolisian tepat setelah melangsungkan resepsi pernikahan di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, pada Minggu malam (15/2/2026).

Penangkapan AK dilakukan oleh Tim Satreskrim Polresta Kendari setelah nama yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian akibat dugaan penelantaran puluhan jemaah umrah di Arab Saudi. Penangkapan ini pun seketika meredupkan suasana pesta pernikahan yang baru saja usai, mengganti aroma harum melati dengan ketegangan proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan memprihatinkan yang datang dari Jeddah pada Kamis, 14 Februari 2026. Sebanyak 29 jemaah umrah asal Sulawesi Tenggara yang diberangkatkan oleh PT Travelina Indonesia ditemukan dalam kondisi terlantar sesaat setelah mendarat di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

Bukannya disambut oleh transportasi dan akomodasi yang nyaman sebagaimana dijanjikan dalam paket umrah, para jemaah justru dibiarkan terkatung-katung. Mereka tidak mendapatkan kepastian mengenai penginapan hotel maupun jatah konsumsi. Situasi darurat ini terungkap ke publik setelah rombongan Siska Karina Imran (mantan Wakil Wali Kota Kendari) yang kebetulan berada di lokasi menemukan para jemaah dalam kondisi kebingungan.

Beruntung, solidaritas warga asal Kendari yang bermukim di Arab Saudi bergerak cepat. Dengan bantuan sukarela dari komunitas lokal, kebutuhan dasar para jemaah seperti makanan dan tempat istirahat sementara di hotel dapat ditanggulangi hingga kondisi lebih stabil.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa bibit masalah ini sebenarnya sudah muncul sejak rombongan masih berada di Jakarta. Awalnya, total jemaah yang direncanakan berangkat berjumlah 64 orang. Namun, terjadi kendala administratif terkait keterlambatan penerbitan visa yang berakibat fatal: tiket pesawat yang sudah dipesan hangus seketika.

Dari kekacauan jadwal tersebut, manajemen travel mengambil kebijakan yang timpang. Sebanyak 29 jemaah dan satu orang pembimbing umrah akhirnya diberangkatkan kembali menggunakan tiket baru. Sementara itu, 35 jemaah lainnya terpaksa menelan pil pahit dan pulang kembali ke Kendari secara mandiri dengan biaya sendiri.

Tragisnya, kelompok 29 jemaah yang berhasil terbang inilah yang kemudian menjadi korban penelantaran di Jeddah karena diduga pihak travel tidak menyelesaikan pembayaran akomodasi di tanah suci.

Kapolresta Kendari melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AK. Polisi mendalami adanya unsur penipuan dan penggelapan dana jemaah yang mengakibatkan kerugian materiil maupun immateriil yang sangat besar.

“Penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa ini, termasuk menghitung total kerugian para jemaah. Status hukum AK akan segera diputuskan begitu pemeriksaan awal rampung,” ungkap pihak kepolisian.

Kasus penelantaran jemaah PT Travelina Indonesia ini kembali menjadi tamparan keras bagi industri perjalanan umrah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara. Kejadian ini mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap legalitas dan kesehatan finansial penyelenggara perjalanan agar ibadah suci masyarakat tidak dicederai oleh manajemen yang buruk atau niat jahat oknum pemilik travel.

Daftar Ringkasan Kejadian PT Travelina Indonesia

KategoriKeterangan
Identitas PelakuAK (28), Owner PT Travelina Indonesia
Lokasi PenangkapanDesa Sandey, Konawe Selatan (Usai Resepsi Nikah)
Jumlah Korban29 Jemaah terlantar di Jeddah, 35 Jemaah gagal berangkat
Masalah UtamaPenelantaran akomodasi, konsumsi, dan tiket hangus
Status KasusPemeriksaan intensif di Polresta Kendari

Pihak berwenang mengimbau bagi keluarga jemaah atau masyarakat yang merasa menjadi korban lain dari agen perjalanan ini agar segera melapor ke posko pengaduan di Polresta Kendari.

Penulis

Related Articles

Back to top button