Dunia Darurat Korupsi! Negara Ini Terburuk, Indonesia Masih Jauh dari Bersih!

Wamanews.id, 14 Maret 2025 – Korupsi, sebuah kejahatan luar biasa yang dampaknya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat, terus menjadi ancaman global. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyengsarakan rakyat, menghambat pembangunan, dan merusak demokrasi. Lalu, negara mana saja yang terjerat dalam lingkaran korupsi paling parah di dunia?
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International memberikan gambaran jelas mengenai tingkat korupsi di 180 negara dan wilayah di dunia. Indeks ini menggunakan skala penilaian 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Hasilnya, Denmark dinobatkan sebagai negara paling bersih dari korupsi dengan skor 90, diikuti oleh Finlandia (88) dan Singapura (84).
Namun, di sisi lain, laporan CPI 2024 juga mengungkapkan fakta pahit mengenai negara-negara yang terperosok dalam jurang korupsi. Negara-negara ini memiliki skor CPI yang sangat rendah, mencerminkan tingginya tingkat korupsi di sektor publik.
“Korupsi merupakan ancaman global yang terus berkembang yang tidak hanya merusak pembangunan, tapi juga menjadi penyebab utama menurunnya demokrasi, ketidakstabilan, dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas François Valérian, Chair of Transparency International.
Laporan tersebut juga menyoroti keterkaitan erat antara korupsi dan perubahan iklim. Dana yang seharusnya digunakan untuk mengatasi pemanasan global dan melindungi kelompok rentan justru dikorupsi atau disalahgunakan.
10 Negara Terkorup di Dunia (CPI 2024):
- Sudan Selatan (skor 8)
- Somalia (skor 9)
- Venezuela (skor 10)
- Suriah (skor 12)
- Yaman (skor 13)
- Libya (skor 13)
- Eritrea (skor 13)
- Guinea Ekuatorial (skor 13)
- Nikaragua (skor 14)
- Sudan (skor 15)
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara dengan skor CPI 37. Skor ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi. Posisi Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Singapura (84), Malaysia (50), dan Vietnam (40).
Temuan CPI 2024 ini menjadi peringatan bagi semua negara, termasuk Indonesia, untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tindakan nyata dan komitmen kuat dari semua pihak.