Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Terusik Stigma Sarang Passobis, Bupati Sidrap Tegaskan Komitmen Berantas Penipuan Online

Wamanews.id, 5 September 2026 – Pelabelan atau stigma negatif yang melekat pada Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, sebagai daerah yang dijuluki “sarang” penipu online alias passobis, memicu keprihatinan yang sangat serius dari pemerintah daerah setempat. Bupati Sidrap secara terbuka mengaku terusik dan merasa sangat gerah dengan citra buruk yang selama ini merusak reputasi nama baik daerah tersebut di mata masyarakat luas secara nasional.

Stigma buruk ini muncul akibat maraknya kasus kejahatan siber berbasis modus penipuan jual beli online, lelang barang fiktif, transaksi kendaraan murah, hingga pengiriman pesan undian berhadiah palsu yang ditengarai kerap dikendalikan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dari wilayah Sidrap. Fenomena sosial yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai sangat merugikan citra positif mayoritas masyarakat Sidrap yang sehari-hari bekerja keras sebagai petani, peternak, dan pengusaha yang jujur.

Dalam keterangannya kepada media, Bupati Sidrap menegaskan bahwa tindakan kriminal siber yang dilakukan oleh segelintir oknum passobis sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai moral, karakter, dan kultur budaya warga Sidrap secara umum. Ia mengaku sangat prihatin karena nama besar Kabupaten Sidrap yang selama ini dikenal luas sebagai lumbung beras utama di Sulawesi Selatan justru tercoreng oleh aksi kejahatan siber yang sangat merugikan banyak pihak di berbagai wilayah.

Bupati menyoroti dampak negatif dari munculnya julukan “sarang passobis” ini terhadap perkembangan iklim investasi lokal, kemajuan perekonomian daerah, serta tingkat kepercayaan publik terhadap warga Sidrap saat berinteraksi maupun bertransaksi bisnis di luar daerah. Banyak warga lokal yang mengeluhkan timbulnya prasangka buruk dan kecurigaan berlebih dari masyarakat luar daerah hanya karena menggunakan nomor telepon dengan kode area tertentu atau memiliki kartu identitas resmi berdomisili di Kabupaten Sidrap.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah strategis serta tegas demi membersihkan nama baik daerah dari cengkeraman kejahatan passobis.

Guna mengikis stigma negatif tersebut sampai ke akar-akarnya, Pemkab Sidrap memperkuat sinergi dan kolaborasi erat bersama jajaran Polres Sidrap serta instansi penegak hukum terkait lainnya. Bupati mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun pelakunya serta membongkar hingga tuntas jaringan sindikat passobis yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.

Selain tindakan penegakan hukum secara terukur dan masif oleh aparat kepolisian, Pemkab Sidrap juga menyiapkan langkah-langkah preventif melalui program edukasi sosial serta pembinaan moral di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah daerah akan merangkul para tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, serta perangkat desa untuk secara aktif mengimbau generasi muda agar tidak tergiur dengan hasil instan dari jalur kejahatan siber.

Pemerintah Daerah Sidrap meyakini bahwa upaya pemberantasan kejahatan passobismembutuhkan peran aktif, keberanian, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Warga masyarakat setempat diimbau untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan pemukiman mereka yang mengindikasikan adanya praktik tempat persembunyian penipuan online.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat, Pemkab Sidrap optimistis dapat memulihkan nama baik daerah serta mengembalikan reputasi Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai daerah yang maju, sejahtera, berintegritas, dan aman bagi seluruh warga.

Penulis

Related Articles

Back to top button