32 Ribu Pegawai Satuan Pelayanan Gizi Resmi Diangkat Jadi PPPK per Februari 2026

Wamanews.id, 21 Januari 2026 – Kabar segar bagi para pejuang pemenuhan gizi nasional. Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi akan segera mengangkat sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pengangkatan massal ini dijadwalkan resmi berlaku mulai 1 Februari 2026 mendatang.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa seluruh pegawai yang akan diangkat ini telah melewati serangkaian proses rekrutmen yang ketat dan transparan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat struktur organisasi BGN guna memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan secara profesional dan terukur.
Dalam penjelasannya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1/2026), Dadan merinci bahwa dari total 32.000 pegawai tersebut, mayoritas berasal dari jalur formasi khusus.
Sebanyak 31.250 orang merupakan para Kepala SPPG yang sebelumnya telah dididik dan dipersiapkan melalui program Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia. Mereka adalah ujung tombak di lapangan yang memiliki kualifikasi khusus untuk menggerakkan satuan pelayanan di berbagai daerah.
Sementara itu, sisanya sebanyak 750 orang diangkat melalui jalur formasi umum. Rinciannya terdiri dari:
- 375 orang tenaga Akuntan (untuk memastikan tata kelola keuangan SPPG transparan).
- 375 orang Tenaga Gizi (untuk menjamin kualitas nutrisi yang disalurkan ke masyarakat).
“Pada tahap kedua ini, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu orang. Mereka sudah melalui tahap pendaftaran hingga tes berbasis komputer (CAT) sesuai dengan standar regulasi PPPK yang berlaku,” jelas Dadan di hadapan anggota dewan.
Jadwal dan Tahapan Pengusulan NI PPPK
Saat ini, proses administrasi sedang berjalan pada fase krusial. Berdasarkan lini masa yang dipaparkan BGN, pengumuman kelulusan para peserta seleksi tahap kedua ini telah dilakukan pada 12–13 Januari 2026 lalu.
Berikut adalah jadwal lengkap proses penyelesaian administrasi hingga pengangkatan:
| Tahapan Kegiatan | Jadwal Pelaksanaan |
| Pengumuman Kelulusan | 12 – 13 Januari 2026 |
| Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) | 14 – 23 Januari 2026 |
| Pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK | 24 – 31 Januari 2026 |
| Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK | 1 Februari 2026 |
Dadan menegaskan bahwa saat ini para calon PPPK tersebut sedang fokus mengisi Daftar Riwayat Hidup sebagai syarat mutlak penerbitan Nomor Induk. “Kami perkirakan per 1 Februari 2026, mereka sudah resmi menyandang status PPPK,” tambahnya.
Langkah BGN tidak berhenti pada tahap kedua saja. Guna memenuhi kebutuhan personel yang luas di seluruh pelosok Indonesia, Dadan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuka seleksi tahap berikutnya.
BGN berencana membuka tahap ketiga dan keempat dengan kuota yang jauh lebih besar. Pada masing-masing gelombang tersebut, ditargetkan akan ada 32.460 orang lagi yang akan diangkat.
Berbeda dengan tahap kedua yang didominasi formasi khusus, tahap selanjutnya direncanakan akan dibuka secara umum bagi masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang gizi dan pendukungnya. Sebagai informasi tambahan, perjalanan penguatan SDM di Badan Gizi Nasional telah dimulai sejak tahun lalu. Pada tahap pertama yang dilaksanakan 1 Juli 2025, BGN telah berhasil mengangkat sebanyak 2.080 pegawai menjadi PPPK.
Pengangkatan 32.000 pegawai SPPG ini diharapkan menjadi katalisator bagi kesuksesan program-program unggulan BGN, seperti pemberian makanan bergizi gratis dan edukasi nutrisi bagi ibu dan anak. Dengan status kepegawaian yang lebih jelas dan sejahtera, para petugas lapangan diharapkan dapat bekerja dengan dedikasi yang lebih tinggi.
Kehadiran akuntan dan tenaga gizi profesional dalam formasi ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin SPPG tidak hanya menjadi pusat pembagian makanan, tetapi juga lembaga yang akuntabel secara finansial dan ilmiah dalam hal kesehatan masyarakat.







