Kadis Perikanan Wajo: Bom Ikan Mengancam Masa Depan Nelayan!
Wamanews.id, 11 Oktober 2024 – Perairan di Kecamatan Keera dan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, saat ini mengalami permasalahan serius terkait maraknya penggunaan bom ikan dalam menangkap ikan.
Aktivitas ini bukan hanya merusak ekosistem laut, namun juga termasuk dalam kategori tindak pidana perikanan atau lebih dikenal dengan istilah ilegal fishing. Hal ini semakin meresahkan, mengingat dampaknya yang begitu luas terhadap lingkungan dan kehidupan laut.
Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Wajo, Andi Ismirar Sentosa, dengan tegas mengecam penggunaan bom ikan. Dalam pernyataannya di Sengkang pada Kamis, 10 Oktober 2024, ia menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan ikan menggunakan bom termasuk dalam kategori destruktif fishing. Destruktif fishing adalah aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan, alat, atau metode yang berpotensi merusak sumber daya ikan maupun lingkungan sekitarnya.
“Kegiatan seperti ini (bom ikan) sangat dilarang. Dampaknya terhadap kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut, sangat besar. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga berisiko tinggi terhadap keberlanjutan ekosistem laut yang kita jaga bersama,” ungkap Andi Ismirar.
Salah satu dampak yang paling merusak dari penggunaan bom ikan adalah ledakan yang terjadi di bawah air. Andi Ismirar menjelaskan bahwa ledakan di bawah air memiliki efek yang jauh lebih besar dibandingkan ledakan di darat. Ledakan di bawah air menyebabkan kerusakan dua kali lipat dibandingkan dengan ledakan yang terjadi di daratan.
“Jika ledakan terjadi di bawah air, karang-karang yang menjadi habitat utama bagi berbagai spesies ikan akan mati. Proses pemulihan karang yang rusak ini memakan waktu sangat lama. Tanpa karang, ikan-ikan kecil yang biasa hidup di sekitarnya juga akan musnah, sehingga ikan-ikan predator yang bergantung pada ikan kecil sebagai sumber makanannya tidak akan lagi berada di kawasan tersebut,” tambahnya.
Dampak lebih lanjut dari penggunaan bom ikan juga berdampak pada kelangsungan hidup nelayan itu sendiri. Andi Ismirar mengingatkan bahwa penggunaan bahan peledak dalam kegiatan perikanan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan para nelayan. Kecelakaan kerja akibat ledakan dapat menyebabkan cacat fisik atau bahkan kematian bagi nelayan yang terlibat.
“Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan tentu membawa risiko tersendiri bagi para nelayan. Tidak jarang, ledakan yang tidak terkendali mengakibatkan kecelakaan yang merugikan nelayan, baik dari segi kesehatan maupun keselamatan jiwa. Maka dari itu, kami sangat berharap para nelayan dapat menghindari penggunaan metode ini demi keselamatan mereka dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Kadis Perikanan Wajo menghimbau para nelayan untuk menggunakan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Dengan metode yang lebih aman dan berkelanjutan, ekosistem laut tetap dapat terjaga, sehingga nelayan dapat terus mencari nafkah tanpa merusak alam maupun melanggar hukum.
“Metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan memungkinkan para nelayan untuk tetap bisa menangkap ikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ekosistem laut yang terjaga akan mendukung keberlanjutan stok ikan di masa mendatang, sehingga nelayan tidak perlu khawatir kehabisan sumber daya ikan,” ujarnya.
Upaya untuk menjaga kelestarian laut ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat, khususnya nelayan. Penggunaan metode penangkapan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya laut dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Ismirar menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan semakin meningkat.
Dalam menghadapi permasalahan ini, pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan mengenai pentingnya menggunakan metode penangkapan yang ramah lingkungan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik destruktif fishing yang masih marak terjadi di wilayah perairan Wajo.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan praktik penggunaan bom ikan dapat segera ditinggalkan, digantikan dengan metode yang lebih aman dan ramah lingkungan demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan para nelayan di masa depan.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan