KPU Wajo Tetapkan DPT Pilkada 2024 untuk Pemungutan Suara
Wamanews.id, 21 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Sarmani Sengkang, Jumat (20/9), KPU Wajo mengumumkan jumlah DPT final sebanyak 293.827 jiwa. Angka ini mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024 sebelumnya.
Dari total DPT tersebut, sebanyak 140.122 jiwa merupakan pemilih laki-laki dan 153.705 jiwa adalah pemilih perempuan. Peningkatan jumlah DPT ini menunjukkan adanya dinamika kependudukan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Penetapan DPT ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Dimulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian dilakukan perbaikan hingga menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Proses ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten.
Ketua Devisi Data dan Perencanaan KPU Wajo, Andi Raehana, menjelaskan bahwa proses penetapan DPT berjalan dengan lancar meskipun terdapat beberapa dinamika, seperti adanya rekomendasi dari Bawaslu Wajo. Semua rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Wajo.
Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota PPK se-Kabupaten Wajo, Bawaslu, tim pasangan calon, peserta Pilkada, partai politik, dan Forkopimda. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Setelah ditetapkan di tingkat kabupaten, DPT akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dilakukan pleno penetapan pada tanggal 22-23 September 2024. Penetapan DPT di tingkat provinsi ini merupakan langkah akhir sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
DPT memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum. DPT menjadi dasar dalam menentukan jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), dan juga sebagai acuan dalam melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Dengan telah ditetapkannya DPT, KPU Wajo semakin siap untuk melaksanakan Pilkada 2024. Proses penetapan DPT yang transparan dan partisipatif menunjukkan komitmen KPU Wajo dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan