Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Masalah Parkir di RTH Callaccu Sengkang Jadi Sorotan

Wamanews.id, 15 Agustus 2024 – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu Sengkang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan soal kualitas pembangunan atau dugaan penyelewengan anggaran, melainkan terkait penyalahgunaan fungsi sebagai lahan parkir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, H Alamsyah, dengan tegas mengingatkan masyarakat bahwa RTH Callaccu bukanlah tempat yang tepat untuk memarkir kendaraan.

“Fungsi utama RTH adalah sebagai paru-paru kota, tempat rekreasi, dan penunjang keseimbangan lingkungan. Bukan sebagai lahan parkir,” tegas Alamsyah.

Meskipun sudah seringkali disampaikan, himbauan agar tidak memarkir kendaraan di area RTH Callaccu tampaknya belum sepenuhnya diindahkan oleh masyarakat. Masih banyak ditemukan kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di area hijau yang seharusnya menjadi ruang terbuka bagi publik.

Kondisi ini tentunya sangat disayangkan, mengingat pentingnya peran RTH bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ruang terbuka hijau memiliki fungsi yang sangat vital dalam menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, serta mengurangi polusi udara. Selain itu, RTH juga berfungsi sebagai tempat rekreasi dan olahraga bagi masyarakat.

Pemarkiran kendaraan secara sembarangan di area RTH dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

  • Kerusakan tanaman: Kendaraan yang parkir di atas rumput atau tanaman dapat merusak akar dan menyebabkan tanaman mati.
  • Pencemaran lingkungan: Oli bekas dan bahan bakar kendaraan dapat mencemari tanah dan air di sekitar RTH.
  • Menghalangi akses publik: Kendaraan yang parkir sembarangan dapat menghalangi akses pejalan kaki dan pengguna RTH lainnya.
  • Mencegah infiltrasi air hujan: Permukaan tanah yang tertutup kendaraan dapat menghambat penyerapan air hujan ke dalam tanah, sehingga dapat menyebabkan banjir.

Pemerintah Kabupaten Wajo telah berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan memasang sejumlah rambu larangan parkir di area RTH Callaccu. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal.

Untuk mengatasi masalah ini secara lebih efektif, perlu dilakukan beberapa langkah, antara lain:

  • Peningkatan sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian RTH dan dampak negatif dari parkir sembarangan.
  • Peningkatan pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap area RTH, baik oleh petugas keamanan maupun masyarakat.
  • Penyediaan fasilitas parkir alternatif: Menyediakan fasilitas parkir yang memadai di sekitar RTH untuk mengurangi minat masyarakat memarkir kendaraan di dalam area RTH.
  • Penerapan sanksi: Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar yang kedapatan memarkir kendaraan di area RTH.

Selain pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kelestarian RTH Callaccu. Masyarakat diharapkan dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut serta dalam menjaga kebersihan dan keindahan RTH.

Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan RTH Callaccu dapat menjadi ruang terbuka hijau yang asri, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button