Bawaslu Wajo Antisipasi Potensi Gangguan, Peta Kerawanan Pilkada Mulai Disusun
Wamanews.id, 25 Juli 2024 – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan terhadap jalannya pesta demokrasi.
Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah pemetaan kerawanan terhadap seluruh tahapan Pilkada.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo, Heriyanto, mengungkapkan bahwa pemetaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan demokratis. “Kami di Bawaslu jauh lebih awal melakukan pemetaan dan pengkajian indeks kerawanan seluruh tahapan yang juga tidak lepas dari refleksi ajang Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” ungkapnya.
Pemetaan kerawanan yang dilakukan Bawaslu Wajo akan mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari tahapan pendaftaran pasangan calon, kampanye, hingga hari pemungutan suara. Beberapa aspek yang menjadi fokus utama dalam pemetaan ini antara lain:
- Potensi pelanggaran administrasi: Seperti kesalahan dalam pencatatan data pemilih, pelanggaran kampanye, dan netralitas ASN.
- Konflik antar pendukung pasangan calon: Termasuk potensi terjadinya tindakan kekerasan atau intimidasi.
- Intervensi pihak luar: Seperti keterlibatan oknum tertentu dalam upaya memengaruhi hasil Pilkada.
- Kerawanan pada daerah-daerah tertentu: Misalnya daerah yang memiliki tingkat kerawanan konflik sosial yang tinggi atau daerah dengan akses yang sulit.
Heriyanto menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak kepolisian dalam mengawal jalannya Pilkada. “Perhelatan demokrasi bisa berjalan lancar dan kondusif, ketika instansi yang berkaitan bisa saling berkoordinasi,” tegasnya.
“KPU, Polri, dan Bawaslu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mengawal tahapan pemilihan serentak tahun 2024,” ujarnya.
Hasil pemetaan kerawanan Pilkada di Kabupaten Wajo ditargetkan akan selesai dan diumumkan pada bulan Agustus mendatang. Informasi yang terkandung dalam peta kerawanan ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
Masyarakat Kabupaten Wajo berharap agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Dengan adanya upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu dan lembaga terkait, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan sengketa yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.