Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Kronologi Mobil Terbakar di SPBU Wajo Pengemudi Luka Bakar dan Mengalami Kerugian

Wamanews.id, 15 Januari 2025 – Sebuah insiden tragis terjadi di SPBU Amessangeng, Kabupaten Wajo, pada Selasa (14/1/2025). Sebuah minibus Toyota Rush yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam jeriken tiba-tiba meledak dan terbakar hebat. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan, SPBU, serta luka bakar pada pengemudinya.

Kejadian bermula sekitar pukul 10.20 Wita di SPBU Jalan Sawerigading, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. Pemilik mobil, Ambo Tennang (40), diduga merupakan pelangsir BBM, sebuah praktik ilegal yang melibatkan pengisian BBM ke jeriken untuk dijual kembali.

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Ambo Tennang sedang mengisi jeriken di dalam mobilnya. “Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari dalam mobil, bersamaan dengan munculnya api di kursi belakang,” ungkapnya.

Api dengan cepat membesar, dipicu oleh angin serta hawa dari BBM yang berada di dalam dua jeriken. Dalam hitungan menit, api melahap seluruh bagian mobil dan menjalar ke salah satu pompa bensin SPBU, mengakibatkan kebakaran besar.

Empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api. Upaya pemadaman berlangsung cukup lama mengingat besarnya api yang melalap mobil dan pompa SPBU.

“Mobil korban terbakar sekitar 80%, khususnya di bagian belakang hingga tengah. Kursi baris kedua dan ketiga hangus total. Korban mengalami luka bakar sekitar 10% di wajah dan tangan,” tambah Candra.

Saat ini, Ambo Tennang masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, sejumlah barang bukti seperti jeriken, handphone milik korban, dan mobil dengan nomor polisi DW 1772 LN telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Insiden ini mengakibatkan kerugian besar, baik bagi pemilik mobil maupun pihak SPBU. Mobil yang terbakar diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp 230 juta, sementara kerugian di pihak SPBU mencapai Rp 240 juta akibat rusaknya satu unit pompa bensin.

“Total kerugian mencapai Rp 470 juta. Ini belum termasuk potensi dampak lainnya seperti gangguan operasional SPBU,” jelas AKP Candra.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Dugaan kuat bahwa Ambo Tennang adalah seorang pelangsir BBM diperkuat dengan temuan tiga jeriken di dalam mobilnya, di mana dua di antaranya sudah berisi BBM jenis Pertalite. Selain itu, ditemukan pula mesin elektrik yang digunakan untuk memindahkan BBM ke dalam jeriken.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan motif serta kronologi lengkap dari kejadian ini. Praktik pelangsiran BBM seperti ini tidak hanya ilegal, tetapi juga sangat berbahaya,” tegas Candra.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti pelangsiran BBM. Selain berisiko hukum, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait BBM di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa di masa depan. SPBU di Kabupaten Wajo diharapkan lebih ketat dalam mengawasi aktivitas pengisian BBM, terutama yang melibatkan jeriken, untuk menghindari risiko kebakaran.

Peristiwa di SPBU Amessangeng ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan demi mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

Penulis

Related Articles

Back to top button