Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Nataru 2026, Kapolres Wajo Larang Keras Konvoi dan Petasan: Rayakan dengan Kegiatan Positif!

Wamanews.id, 29 Desember 2025 – Menjelang puncak perayaan Natal 2025 dan pergantian tahun baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Wajo memperketat pengawasan keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Wajo. Kapolres Wajo, Muhammad Rosid Ridhosecara resmi mengeluarkan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan suasana di Bumi Lamaddukelleng tetap kondusif, aman, dan damai pada Senin (29/12/2025).

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad Rosid Ridho menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak larut dalam euforia berlebihan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Fokus utama kepolisian tahun ini adalah mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum yang sering muncul pada malam pergantian tahun.

Salah satu poin tegas yang disampaikan Kapolres adalah larangan melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya. Konvoi dinilai tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi memicu kecelakaan serta gesekan antar-kelompok pemuda. Selain itu, penggunaan petasan dan kembang api yang berlebihan juga dilarang keras.

“Kami menegaskan agar masyarakat tidak melakukan konvoi maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya pada malam pergantian tahun. Begitu juga dengan petasan dan bahan berbahaya lainnya, kami minta untuk tidak digunakan karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan gangguan keamanan,” tegas AKBP Muhammad Rosid Ridho.

Selain ketertiban di jalan raya, Polres Wajo juga memberikan atensi khusus terhadap penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras). Menurut Kapolres, banyak tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas bermula dari pengaruh alkohol dan barang haram tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, serta menjauhi segala bentuk tindak kriminal. Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan positif yang aman dan bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” imbuh Kapolres. Pihaknya menyatakan akan melakukan patroli skala besar untuk memastikan tidak ada pesta miras di ruang-ruang publik yang dapat meresahkan warga.

Sebagai bentuk respons cepat kepolisian, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan. Polres Wajo telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis dan mengoptimalkan layanan pengaduan.

“Jika masyarakat menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110. Kami siap memberikan pelayanan dan pengamanan selama 24 jam penuh untuk kenyamanan warga Wajo,” jelasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan perayaan pergantian tahun di Kabupaten Wajo dapat berjalan dengan khidmat tanpa adanya insiden menonjol. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tetap waspada dan patuh pada aturan yang berlaku demi mewujudkan Wajo yang aman, tertib, dan damai.

Sumber: Humas Polres Wajo

Penulis

Related Articles

Back to top button