Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Dua Paslon Pilkada Wajo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Makassar

Wamanews.id, 1 September 2024 – Dua pasangan calon kepala daerah Kabupaten Wajo, Andi Risman-Baso Rahmanuddin (Arrahman) dan Amran Mahmud-Amran (Pammase), telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada Sabtu (31 Agustus 2024) hingga Minggu (1 September 2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu syarat wajib dalam proses pencalonan kepala daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wajo, secara langsung mengawal proses pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon tersebut. Zakir Muhammadong, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Wajo, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1090 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan.

“Ada sekitar 20 kategori pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh para calon. Mulai dari pemeriksaan psikologi, narkoba, hingga pemeriksaan fisik yang menyeluruh,” ujar Zakir.

Pada hari pertama, Sabtu (31 Agustus 2024), kedua pasangan calon menjalani pemeriksaan psikologi, tes narkoba, dan beberapa pemeriksaan lainnya. Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.00 WITA.

Keesokan harinya, Minggu (1 September 2024), pemeriksaan dilanjutkan dengan pengambilan sampel laboratorium, pemeriksaan USG, foto thorax, serta pemeriksaan oleh dokter spesialis. Selain itu, calon juga menjalani pemeriksaan radiologi seperti CT scan, MRI, dan mammografi.

Meskipun hanya ada dua pasangan calon dari Kabupaten Wajo, proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin tidak berjalan mulus. Hal ini dikarenakan banyaknya kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang juga menggunakan fasilitas rumah sakit tersebut untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerahnya. Akibatnya, kedua pasangan calon dari Wajo harus mengantre dan melanjutkan pemeriksaan pada hari berikutnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Wajo telah menerima pendaftaran kedua pasangan calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, kedua pasangan calon kemudian diberikan surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi salah satu pertimbangan KPU dalam menetapkan daftar calon tetap (DCT).

Masyarakat Kabupaten Wajo berharap agar proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. Dengan telah dilaluinya tahapan pemeriksaan kesehatan, proses pencalonan kepala daerah di Wajo semakin mendekati tahap akhir.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button