Polres Wajo dan Luwu Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, 27 Barang Bukti Diamankan!

Wamanews.id, 9 Januari 2025 – Tim Resmob Polres Luwu, dengan bantuan Resmob Polres Wajo, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Sebanyak 27 unit kendaraan bermotor berbagai merek telah diamankan sebagai barang bukti.
Kanit I Pidana Umum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum, dalam keterangannya di Makassar pada Rabu (8/1), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polres Wajo. Pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Wajo yang melakukan aksinya di berbagai daerah.
“Pelaku ini warga Wajo dan beraksi di berbagai kabupaten termasuk di Luwu. Kami dibantu Polres Wajo karena TKP (tempat kejadian perkara) itu banyak sehingga pengungkapan kasus harus dilakukan bersama-sama,” ujar Ipda Muhammad Hasrum.
Pelaku berinisial LP (40) berhasil ditangkap di persembunyiannya di Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, pada 5 Januari. Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan mengumpulkan bukti dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, namun tindakan tegas terukur dilakukan oleh petugas.
Puluhan Barang Bukti Diamankan
Dari hasil interogasi, LP mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor di setidaknya 12 lokasi di Luwu, Wajo, Sidrap, dan sekitarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi berbagai merek kendaraan, seperti Yamaha N-Max, Honda Scoopy, dan Honda Beat.
Sebanyak 6 unit sepeda motor hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Luwu telah diserahkan ke Polres Luwu pada Selasa (7/1). Di antara barang bukti tersebut, terdapat 3 unit motor Honda Scoopy, 2 unit motor Yamaha M3, dan 1 unit motor Honda Genio.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Wajo. Setelah kasus di Polres Wajo selesai, tersangka akan diserahkan ke Polres Luwu untuk penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana curanmor yang dilakukannya di wilayah hukum Polres Luwu.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antar-polres dalam memberantas kejahatan lintas wilayah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.