Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Polisi Tangkap Pembuat Benang Tengah Uang Palsu yang Bersembunyi di Wajo

Wamanews.id, 20 Desember 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pelaku pembuat benang tengah pada uang palsu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Polres Wajo dan Resmob Polres Gowa.

Pelaku, AA (42), ditemukan bersembunyi di Kabupaten Wajo pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji, membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 18.30 WITA. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Polres Gowa yang sebelumnya menangani kasus tersebut.

“Setelah kami menerima informasi dari Polres Gowa, tim kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi masyarakat, diketahui bahwa pelaku berada di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dari pelaku,” ungkap Iptu Alvin.

AA, warga Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, diketahui berperan penting dalam proses pemalsuan uang. Ia bertugas mencetak garis benang tengah pada uang kertas palsu. Untuk perannya ini, AA menerima bayaran sebesar Rp3 juta dari seseorang bernama AI, yang diduga merupakan otak dari jaringan pemalsuan uang tersebut.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Resmob Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami mendukung penuh pengungkapan kasus ini agar jaringan pemalsuan uang bisa dibongkar secara tuntas,” tambah Iptu Alvin.

Kasus pemalsuan uang ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama di tengah upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap uang sebagai alat transaksi. Pemalsuan uang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam perekonomian secara keseluruhan.

Masyarakat di Wajo menyambut baik langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap pelaku. Seorang warga Anabanua, Dg. Tira, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran uang palsu. “Kita sebagai masyarakat jadi lebih waspada. Kalau tidak ditangani, uang palsu ini bisa menyulitkan pedagang kecil seperti kami,” ujarnya.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-pihak, termasuk kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, dalam mencegah peredaran uang palsu. Polres Wajo mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan uang mencurigakan atau aktivitas yang mengindikasikan pembuatan uang palsu.

Selain itu, pihak berwenang juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terlibat dalam jaringan pemalsuan uang.

“Kasus seperti ini tidak hanya melibatkan pelaku utama, tetapi sering kali juga melibatkan banyak pihak lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus mendalami jaringan ini bersama Polres Gowa,” jelas Iptu Alvin.

AA kini telah diserahkan ke Resmob Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan bukti yang cukup dan dukungan dari saksi, diharapkan pihak berwenang dapat mengungkap jaringan pemalsuan uang yang lebih luas. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Langkah cepat dan tegas kepolisian dalam kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Diharapkan, keberhasilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya peredaran uang palsu serta pentingnya melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Penulis

Related Articles

Back to top button