Miris! 4 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Jeneponto Dipecat Kepsek Demi Beri Ruang untuk Adiknya

Wamanews.id, 13 Januari 2026 – Dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendadak diguncang oleh kabar miring yang memicu kemarahan publik. Seorang guru honorer perempuan di SDN 7 Bontoramba harus menelan pil pahit setelah diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolahnya sendiri. Mirisnya, pemecatan ini terjadi setelah guru tersebut mengabdi selama empat tahun lamanya guna mencerdaskan anak bangsa.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah rekaman video berdurasi 7 menit 56 detik viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan perdebatan sengit antara sang guru honorer dengan Kepala Sekolah SDN 7 Bontoramba di sebuah ruangan. Ketegangan memuncak hingga berujung pada pengusiran dan pemecatan sang guru dari sekolah tersebut.
Akar permasalahan ini diduga kuat bermuara pada praktik nepotisme. Berdasarkan informasi yang dihimpun, guru honorer tersebut sebelumnya menjabat sebagai guru kelas yang membidangi kurikulum sesuai latar belakang pendidikannya, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Namun, secara mendadak, pihak sekolah memindahkannya untuk mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris, sebuah bidang yang tidak relevan dengan kualifikasi akademiknya. Alasan di balik pemindahan ini terungkap kemudian: posisi guru kelas yang ditinggalkannya sengaja dikosongkan untuk diisi oleh adik kandung sang kepala sekolah.
Ironisnya, sang adik diketahui sudah cukup lama tidak aktif mengajar sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut. Namun, namanya secara tiba-tiba muncul kembali dan dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK Paruh Waktu (PPPK PW), yang kemudian menjadi alasan kuat bagi sang kepsek untuk menyingkirkan guru honorer lama tersebut.
“Kenapa saya dialihkan ke Bahasa Inggris, sedangkan jurusan saya PGSD? Saya tidak mau kelasku diambil dan dialihkan begitu saja,” protes guru honorer tersebut dengan nada tegas dalam video yang beredar.
Alih-alih memberikan penjelasan yang logis dan adil, sang kepala sekolah justru bereaksi keras terhadap protes yang diajukan bawahannya. Dalam video tersebut, sang kepala sekolah berdalih bahwa ia hanya menjalankan aturan dan tidak bisa melawannya. Situasi pun kian memanas ketika sang kepsek mulai meninggikan suara dan memukul meja sebagai bentuk intimidasi.
“Saya bisa keluarkan kamu dari sini karena kamu masih honor. Tidak ada penghargaan sama sekali! Kau berhenti jadi honor. Saya keluarkan, titik. Jangan melawan!” bentak kepala sekolah sebelum akhirnya meninggalkan ruangan dengan penuh emosi.
Tindakan arogan ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap tenaga pendidik yang sudah berdedikasi bertahun-tahun tanpa jaminan kesejahteraan yang layak.
Kejadian ini menarik perhatian luas dari masyarakat, termasuk seorang pengguna Facebook bernama Safri. Melalui akunnya, Safri mengunggah keluhan ini dan berharap agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak menutup mata. Ia yakin bahwa Bupati Jeneponto akan turun tangan menyelesaikan masalah ini secara bijak demi keadilan bagi tenaga honorer.
“Insya Allah saya percaya dalam hal ini Bapak Bupati terbaik kita untuk bantu saudari kita selesaikan masalahnya. Ibu yang dipecat ini sudah 4 tahun mengabdi untuk mendidik anak bangsa kita dengan sukarela, namun oknum kepala sekolah memecatnya. Semoga mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tulis Safri dalam unggahannya.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut terus dibanjiri komentar dari warganet yang menyayangkan sikap sang kepala sekolah. Banyak yang menilai bahwa jika praktik seperti ini dibiarkan, maka profesionalisme di sekolah negeri akan hancur oleh kepentingan keluarga.
Kasus di SDN 7 Bontoramba ini menjadi cermin retak birokrasi pendidikan di tingkat akar rumput. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru melalui jalur PPPK, kejadian ini justru menunjukkan adanya celah penyalahgunaan wewenang yang merugikan guru-guru yang benar-benar aktif mengabdi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto dan inspektorat setempat untuk mengusut tuntas dugaan nepotisme dan pemecatan tidak prosedural ini. Tanpa adanya sanksi tegas bagi oknum kepala sekolah, nasib ribuan guru honorer lainnya di Jeneponto akan tetap berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian dan ancaman pemecatan sepihak.







