Mengerikan! Jumlah Perokok Vape Remaja di RI Meledak 480 Ribu Orang, Bahayanya Setara Rokok Biasa!

Wamanews.id, 12 Juni 2025 – Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan serius dalam masalah kesehatan masyarakat. Jumlah pengguna rokok elektrik atau vape di kalangan remaja dan dewasa muda mengalami peningkatan tajam dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey, pengguna vape usia 15 tahun ke atas melonjak dari 0,3% atau sekitar 480 ribu orang pada 2011 menjadi 3,0% atau sekitar 6,6 juta orang pada 2021.
Yang lebih memprihatinkan, pertumbuhan paling tajam terjadi pada kelompok usia remaja. Faktor utama penyebabnya adalah maraknya narasi di media sosial yang mempromosikan vape sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional.
Padahal, menurut pakar kesehatan paru, dr. Agus Dwi Susanto dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), bahaya vape sama seriusnya bahkan dalam beberapa kasus justru lebih berbahaya dibandingkan dengan rokok tembakau biasa.
Dr. Agus menegaskan bahwa rokok elektrik tetap mengandung zat-zat berbahaya seperti nikotin, logam berat, dan senyawa karsinogenik. Paparan zat-zat tersebut bukan hanya merusak paru-paru, tetapi juga berdampak negatif pada jantung dan fungsi otak.
“Selain penyakit paru seperti EVALI, edema alveolus, PPOK, hingga kanker, dampak mentalnya pada remaja juga sangat serius,” ungkap dr. Agus dalam acara Gerakan Berhenti Merokok di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Paparan nikotin pada otak remaja yang masih berkembang dapat menyebabkan perubahan kimiawi otak yang memicu kecemasan, depresi, gangguan memori, dan bahkan percobaan bunuh diri. Ironisnya, banyak remaja yang justru menggunakan vape sebagai pelarian dari stres, padahal risiko ketergantungan yang lebih berat mengintai.
Sebuah studi lokal di Jakarta pada 2023-2024 yang melibatkan 128 partisipan usia 20-30 tahun menunjukkan penurunan signifikan fungsi paru pada pengguna vape dibandingkan non-perokok. Selain itu, studi Putra et al (2019) juga menemukan kerusakan jaringan paru yang serupa antara pengguna vape dan perokok konvensional.
“Kerusakan alveoli dan jaringan paru terlihat jelas. Kalau fungsi paru turun, potensi terkena penyakit kronis meningkat drastis,” tambah Agus.
Yang lebih mengkhawatirkan, kasus EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury) mulai ditemukan di Indonesia. Kasus berat di Sumatera Utara dan Yogyakarta mengharuskan pasien dirawat intensif di ICU akibat kerusakan paru akut. Di Amerika Serikat, EVALI telah menelan korban jiwa hingga 68 orang dalam kurun 2019-2020.
Meskipun survei menunjukkan sekitar 63,4% perokok berniat berhenti, faktanya 9 dari 10 perokok gagal menghentikan kebiasaannya tanpa bantuan profesional.
“Kecanduan nikotin itu nyata dan kuat. Tidak cukup hanya dengan niat,” tegas dr. Agus. Karena itulah, Kementerian Kesehatan bersama PDPI mendorong pendekatan berhenti merokok yang komprehensif melalui dua jalur: farmakoterapi dan non-farmakoterapi.
Berikut pendekatan multidisiplin yang kini dianjurkan:
Non-Farmakoterapi:
- Swadaya dan nasihat singkat
- Konseling individu, kelompok, dan via telepon
- Terapi perilaku (latihan, aversi)
- Pendekatan alternatif (hipnoterapi, akupuntur, akupresur)
Farmakoterapi:
- Nicotine Replacement Therapy (NRT): permen karet, tablet hisap, plester, semprot mulut
- Obat first line: bupropion, varenicline
- Obat second line: nortriptyline, clonidine
Pendekatan psikososial seperti 4T (Tanyakan, Telaah, Tolong-Nasihati, Tindak Lanjut) dan 5R (Relevance, Risks, Reward, Roadblocks, Repetition) juga menjadi bagian dari terapi holistik yang diterapkan di banyak pusat kesehatan.
Meningkatnya jumlah perokok vape di kalangan remaja Indonesia jelas menjadi ancaman serius. Bahaya kesehatan fisik dan mental mengintai generasi muda. Masyarakat, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan pembuat kebijakan, diharapkan lebih proaktif dalam memberikan edukasi yang tepat demi mencegah generasi muda terjerumus lebih dalam ke dalam jerat nikotin.






