Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Chat Staf PPKS Unhas Viral, Meremehkan Korban Pelecehan Seksual

Wamanews.id, 29 November 2024 – Kejadian mengejutkan terjadi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar setelah tangkapan layar percakapan antara staf Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan seorang mahasiswi korban pelecehan seksual viral di media sosial.

Dalam percakapan tersebut, staf PPKS tersebut terlihat seolah meremehkan trauma yang dialami oleh mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di ruang dosen FIB saat mahasiswi tersebut sedang menjalani bimbingan skripsi. Dosen yang terlibat dalam kasus ini, yang berinisial FS, sudah diberikan sanksi berat oleh pihak Unhas setelah penyelidikan dilakukan.

Namun, tangkapan layar percakapan antara staf PPKS Unhas dan mahasiswi korban justru memicu kontroversi. Dalam percakapan tersebut, staf PPKS yang tidak disebutkan namanya, berusaha untuk mengurangi dampak dari hukuman terhadap dosen pelaku dengan menyatakan bahwa sanksi yang diberikan sudah cukup berat. Bahkan, staf tersebut terkesan meremehkan rasa sakit yang dialami mahasiswi korban dengan komentar yang dianggap tidak sensitif terhadap trauma yang dialaminya.

“Sayangnya, kita post di media,” ucap staf PPKS tersebut. “Sanksinya itu masuk kategori berat dek, kalau dipikir lebih siksa lagi Pak Firman dengan sanksi ini, bayangkan jika ada SK begini, yang bersangkutan tidak bisa naik jabatan. Jadi akan berada di posisi ini terus sampai nanti. Kata lainnya tersiksa seumur hidup sebagai dosen,” tambah staf tersebut.

Menanggapi hal tersebut, mahasiswi korban kemudian menjawab dengan perasaan kecewa, “Terus sayanya bagaimana kak? Bisa dikasih semula hidupku, bisa dikasih nda trauma dengan ini?? Saya juga tersiksa kak dengan semuanya.”

Namun, staf PPKS tersebut justru memberikan respons yang dianggap kurang memadai, “Itu kami berikan layanan psikolog,” katanya. “Dipecat pun, dek, tidak jamin hilang trauma mu.”

Ucapan tersebut menambah kontroversi terkait sikap staf PPKS yang seharusnya memberikan dukungan penuh kepada korban, bukan justru meremehkan perasaan dan trauma yang mereka alami.

Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, mengonfirmasi percakapan tersebut dan menjelaskan bahwa pihak universitas sudah mengambil tindakan terhadap staf PPKS tersebut.

“Prof. Farida, selaku Ketua PPKS, telah menegur staf tersebut,” kata Ahmad. “Belum saya ketemu staf itu, tapi sudah dipanggil dan ditanya kenapa melakukan hal itu. Staf tersebut mengaku itu hanya inisiatifnya sendiri.”

Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihak universitas sedang mempelajari kasus ini sebelum memberikan sanksi lebih lanjut terhadap staf yang bersangkutan. “Staf sudah dipanggil dan dimintai keterangan, setelah itu akan dipelajari lebih lanjut sebelum diberikan sanksi,” tuturnya.

Ke depan, pihak Unhas berjanji akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang dan tetap memberikan perhatian yang serius terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button