Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Pegawai KPK Tercoreng Judi Online, KPK Bersikap Tegas!

Wamanews.id, 9 Juli 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikejutkan dengan temuan adanya pegawainya yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol). Menanggapi hal ini, KPK menyatakan sikap tegas untuk memberantas judi online di kalangan pegawainya agar tidak semakin meluas.

“KPK telah menerima informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Berdasarkan penelusuran awal, ditemukan beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK. Inspektorat KPK saat ini masih terus mendalami informasi dan mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” jelas Tessa.

KPK tidak henti-hentinya mengingatkan para pegawainya tentang bahaya judi online. Berbagai imbauan dan edukasi telah disampaikan agar tidak ada yang terjerumus dalam praktik perjudian ini.

“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” tegas Tessa.

KPK berkomitmen untuk menegakkan kode etik dan peraturan yang berlaku bagi seluruh pegawainya. Sanksi tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam judi online, sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“KPK tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik dan peraturan oleh pegawainya, termasuk terkait dengan judi online,” tegas Tessa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen KPK agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. KPK harus menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi dan berbagai pelanggaran lainnya.

Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi kinerja KPK dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran oleh para pegawainya. Bersama-sama, kita ciptakan KPK yang bersih dan berwibawa dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.

Penulis

Related Articles

Back to top button