Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

3 Selebgram Sulsel Promosikan Judi Online Ditangkap, Keuntungan Rp 15 Juta

Wamanews.id, 4 Juli 2024 – Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap tiga selebgram atau konten kreator yang terlibat dalam aktivitas judi online dan promosi situs judi tersebut. Ketiganya berhasil mengumpulkan keuntungan hingga Rp 15 juta dari kegiatan tersebut.

Tiga tersangka ini adalah WA (25), AM (19), dan MF (25). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (25/6). AM ditangkap di Kabupaten Gowa, MF di Kota Makassar, dan WA di Kabupaten Soppeng.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate pada Jumat (5/7/2024).

Ketiganya didakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Motif Terlibat Judi Online

Tersangka WA terlibat dalam bermain judi online melalui aplikasi Higgs Domino, sedangkan AM dan MF terlibat dalam promosi situs judi online di akun Instagram mereka. “Motifnya adalah untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Yerlin.

Menurut Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono, kasus judi online ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Polri. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir. “Dari data yang kami periksa, satu pelaku memiliki 22 ribu pengikut dan 1.584 viewer, sementara yang lain memiliki 200 ribu pengikut dan 17,9 juta viewer,” paparnya.

Modus Operandi Judi Online Higgs Domino

WA terbukti menjual chip yang digunakan dalam aplikasi Higgs Domino. Dia membeli sekitar 2.000 akun chip Higgs Domino dan memainkannya secara otomatis di 12 tab LD Player. “Setiap chip dijual dengan harga antara Rp 29 ribu-30 ribu per 1 billion,” ujar Bayu. Total keuntungan yang diperoleh WA mencapai Rp 10 juta.

Tarif Promosi Judi Online

AM dan MF terlibat dalam promosi situs judi online dengan tarif Rp 1,5 juta per minggu. “Keduanya telah mempromosikan tiga situs judi online melalui Instagram,” ungkap Bayu.

AM dan MF telah menjalankan bisnis promosi situs judi online sejak 2021. Dari aktivitas ini, mereka sudah mendapatkan keuntungan hingga Rp 15 juta. “Keuntungan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi,” kata Bayu.

Selama penyidikan, Tim Cyber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel menemukan 180 situs judi online. “Temuan ini sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dilakukan pemblokiran,” tutup Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Penulis

Related Articles

Back to top button