Menkeu Purbaya Tetapkan Cukai Rokok Konstan 2026 Usai Temui GAPPRI

Wamanews.id, 30 September 2025 – Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026 dipastikan akan tetap konstan, tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan dialog intensif dengan perwakilan industri rokok. Menariknya, Purbaya mengungkapkan bahwa penetapan tarif konstan ini terjadi karena permintaan dari pihak pengusaha sendiri.
Purbaya bertemu dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk petinggi dari PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk, pada Jumat (26/9/2025) di kantornya. Tujuannya adalah untuk mendengarkan pandangan industri terkait rencana tarif cukai tahun depan.
Dalam media briefing, Purbaya menceritakan bahwa para pengusaha hanya meminta agar tarif cukai tidak dinaikkan atau diubah dari posisi saat ini. Permintaan ini sontak membuat Purbaya sedikit terkejut.
“Mereka bilang asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah saya enggak ubah, tadinya padahal saya mikir mau nurunin. Tapi mereka bilang udah cukup yaudah, salah mereka. Tahu gitu minta turun, untungnya dia minta konstan aja, yaudah kita enggak naikin. Jadi tahun 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin,” ujar Purbaya.
Keputusan untuk tidak menaikkan CHT, meskipun didorong oleh permintaan industri, memiliki alasan kebijakan yang lebih mendasar, yaitu jaminan lapangan kerja. Purbaya berulang kali menekankan bahwa ia tidak akan mengubah kebijakan selama belum ada program nyata yang dapat menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap seluruh tenaga kerja yang terdampak jika industri rokok ditutup.
Purbaya menantang balik pihak-pihak yang terus menyuarakan kritik terhadap kebijakan cukai yang tidak naik. Menurutnya, kritik harus diimbangi dengan solusi praktis terhadap masalah sosial.
“Kalau dia bisa ciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran karena industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Kalau dia enggak bisa, jangan omong saja. Kan masyarakat butuh penghidupan kan. Harus ada keseimbangan kebijakan lah saya bilang,” jelasnya.
Penekanan pada keseimbangan kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah memprioritaskan stabilitas ekonomi dan penghidupan masyarakat luas, yang banyak bergantung pada sektor padat karya seperti industri rokok, di atas upaya fiskal untuk menekan konsumsi tembakau. Untuk mengatasi isu kesehatan, Purbaya menyarankan agar advokasi kesehatan difokuskan pada edukasi dan pengertian kepada masyarakat agar berhenti merokok secara bertahap, alih-alih menggunakan kebijakan cukai sebagai alat pemusnah industri.
Dengan penetapan tarif CHT yang konstan untuk tahun 2026, pemerintah memberikan sinyal stabilitas kepada industri rokok. Purbaya juga berkomitmen untuk mendiskusikan usulan-usulan dari industri agar kebijakan fiskal di masa depan tidak hanya menguntungkan satu kelompok tetapi juga adil bagi semua pihak.







