LMDPW Soroti Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Wajo, Minta Kapolda Turun Tangan

Wamanews.id, 30 Juli 2026 – Liga Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Wajo atau LMDPW kembali angkat suara terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM jenis solar bersubsidi. LMDPW menilai masalah ini tidak hanya sebatas pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat kecil serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Pernyataan sikap itu disampaikan pada Rabu (22/7/2026). Pemicunya adalah masih adanya aduan warga Wajo terkait dugaan praktik penimbunan dan penyaluran solar subsidi yang disebut dilakukan secara terstruktur.LMDPW memberi apresiasi kepada Polda Sulsel yang sebelumnya berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan total estimasi kerugian negara sekitar Rp69,9 miliar. Nilai tersebut diperkirakan cukup untuk kebutuhan BBM lebih dari 205 ribu kendaraan. Bagi LMDPW, pengungkapan itu membuktikan bahwa persoalan ini nyata dan harus diberantas sampai ke daerah.
Namun di sisi lain, LMDPW menyebut laporan dari masyarakat masih terus berdatangan. Warga menduga praktik serupa masih berjalan di Wajo dan dilakukan oleh jaringan tertentu. Karena itu LMDPW mendorong adanya penyelidikan yang profesional, tidak berpihak, dan sesuai prosedur hukum.
Selain itu, LMDPW mengaku menerima keluhan bahwa sejumlah laporan masyarakat sebelumnya belum mendapat tindak lanjut yang jelas dari aparat. Publik, kata LMDPW, berhak mendapat kepastian agar kepercayaan terhadap penegak hukum tidak menurun.
LMDPW juga menyinggung kabar yang beredar di masyarakat soal adanya pihak yang mengaku mendapat “bekingan” dari oknum aparat. Organisasi ini menegaskan kabar tersebut harus dibuktikan kebenarannya melalui proses penyelidikan independen. Jika terbukti, tidak boleh ada toleransi.
Isu ini semakin ramai setelah viral video di TikTok akun @armanrahim10. Dalam unggahan itu disebutkan alur dugaan distribusi biosolar di Wajo serta muncul nama samaran “Pak Black”. LMDPW meminta aparat segera mengklarifikasi dan mengusut informasi tersebut berdasarkan data dan bukti.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, LMDPW mengajukan empat poin tuntutan. Pertama, mendesak Kapolda Sulsel membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan penyelewengan solar di Wajo. Kedua, meminta Polda Sulsel dan Polres Wajo memberikan keterbukaan informasi terkait penanganan laporan warga.
Ketiga, LMDPW meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Perdagangan Wajo dan pihak terkait melakukan evaluasi total terhadap sistem distribusi BBM subsidi. Keempat, mendesak aparat menindak tegas jika ditemukan bukti keterlibatan oknum, perusahaan, atau pejabat dalam rantai distribusi. Pengawasan juga harus diperketat.
Menurut LMDPW, solar subsidi adalah hak petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Karena itu penyalahgunaannya harus disikapi serius. “Sengkang sebagai Kota Santri tidak boleh ternodai. Jika tidak ada kejelasan, kami akan lakukan aksi damai di Polres, DPRD, dan Kantor Bupati Wajo,” tutup LMDPW.







