Heboh Wacana Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI Tegas Menolak!

Wamanews.id, 22 Januari 2025 – Sebelum Donald Trump resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) beberapa jam lalu, muncul wacana kontroversial mengenai relokasi sementara dua juta penduduk Gaza ke Indonesia. Wacana ini mendapat penolakan tegas dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” tulis Kemlu RI melalui akun resmi X-nya, @Kemlu_RI, Selasa (21/1/2025).
Kemlu RI menegaskan bahwa langkah seperti ini hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Pemindahan penduduk Gaza ke negara lain dianggap sejalan dengan strategi yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari tanah air mereka.
Indonesia menyatakan tidak pernah mendapatkan informasi resmi dari pihak AS mengenai rencana relokasi tersebut. Dalam pernyataannya, Kemlu RI menekankan bahwa upaya seperti ini tidak sejalan dengan prinsip internasional dalam menangani konflik di wilayah pendudukan.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana apa pun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik,” tegas Kemlu RI.
Saat ini, gencatan senjata antara Israel dan Gaza telah disepakati. Indonesia mendorong gencatan senjata ini sebagai langkah awal menuju solusi jangka panjang berupa pendirian dua negara yang saling mengakui dan berdaulat.
“Gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati,” lanjut pernyataan Kemlu RI.
Wacana relokasi ini pertama kali diungkapkan oleh salah satu tim transisi Trump dalam wawancara dengan NBC News. Pejabat tim transisi tersebut menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang didiskusikan sebagai lokasi tujuan relokasi sementara warga Gaza.
Namun, laporan NBC News juga mengungkapkan bahwa gagasan relokasi sangat kontroversial, baik di kalangan warga Palestina sendiri maupun komunitas Arab lainnya. Relokasi dianggap sebagai langkah pertama Israel untuk memaksa penduduk Gaza meninggalkan tanah mereka.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait isu ini. Indonesia tetap pada posisi menolak segala bentuk relokasi yang bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip keadilan.