Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

DPRD Wajo Mengadakan Rapat Paripurna Tetapkan Tiga Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Wamanews.id, 3 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo secara resmi menggelar rapat paripurna penetapan tiga pimpinan definitif DPRD Kabupaten Wajo untuk masa jabatan periode 2024-2029.

Rapat penting ini berlangsung pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi. Penetapan pimpinan definitif DPRD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni merujuk pada Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Firmansyah menjelaskan dalam sambutannya bahwa undang-undang tersebut secara tegas mengatur bahwa partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten atau kota berhak untuk mengisi posisi pimpinan DPRD. Dalam hal ini, partai politik tersebut wajib mengajukan anggota partainya untuk menduduki kursi pimpinan kepada pimpinan sementara DPRD.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, pimpinan sementara telah menerima surat resmi dari pimpinan partai politik yang memiliki perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Wajo. Surat tersebut mengajukan nama-nama anggota yang akan ditetapkan sebagai pimpinan definitif DPRD Wajo,” ungkap Firmansyah.

Dalam rapat paripurna ini, tiga nama pimpinan definitif dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak dalam Pemilu serentak 2024 resmi ditetapkan. Ir. H. Firmansyah Perkesi, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dipilih sebagai Ketua DPRD Wajo untuk masa jabatan 2024-2029. Selain itu, Andi Merly Iswita, S.Sos dari Partai Amanat Nasional (PAN), terpilih sebagai Wakil Ketua I DPRD Wajo, dan H. Andi Muh. Rasyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Wajo untuk periode yang sama.

Proses pemilihan ketiga pimpinan definitif ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Firmansyah menyampaikan bahwa penetapan ini tidak hanya menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan kepada partai politik yang berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat melalui perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum.

Sebagai Ketua DPRD Wajo yang baru ditetapkan, Firmansyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pimpinan DPRD dan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kemajuan Kabupaten Wajo.

“Kami berharap agar ke depan, DPRD Wajo dapat bekerja sama dengan baik, solid, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

Selain itu, Firmansyah juga menyatakan bahwa berkas hasil rapat paripurna ini akan segera diproses lebih lanjut untuk mendapatkan pengesahan dari pihak eksekutif.

“Setelah rapat paripurna ini, berkas berita acara hasil rapat akan segera diajukan oleh Sekretariat DPRD (Sekwan) ke Penjabat (Pj.) Bupati Wajo. Selanjutnya, Pj. Bupati Wajo akan meneruskan berkas ini kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan Surat Keputusan resmi,” jelasnya.

Penetapan pimpinan definitif DPRD Wajo ini menandai awal masa jabatan baru untuk tahun 2024-2029, di mana ketiga pimpinan ini akan memimpin DPRD Wajo dalam menjalankan fungsi legislatif. Selain mengawal kebijakan pemerintah daerah, DPRD juga bertanggung jawab dalam menyusun anggaran dan merumuskan peraturan daerah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.

Andi Merly Iswita, yang terpilih sebagai Wakil Ketua I DPRD Wajo, juga menyampaikan harapannya agar DPRD di periode ini dapat semakin meningkatkan kinerja dan memperkuat perannya sebagai lembaga legislatif.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja dengan transparan dan akuntabel, serta menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk dengan masyarakat, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat,” kata Andi Merly.

Sementara itu, H. Andi Muh. Rasyadi, Wakil Ketua II DPRD Wajo, juga mengutarakan komitmennya untuk bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Wajo. Ia menegaskan bahwa peran DPRD sebagai lembaga legislatif harus terus ditingkatkan agar setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Dengan telah ditetapkannya tiga pimpinan definitif ini, diharapkan DPRD Kabupaten Wajo dapat segera bekerja secara efektif dan efisien, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang merupakan tugas utama mereka. Keberhasilan kinerja DPRD akan sangat menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat selama lima tahun ke depan.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button