Tiga Pelaku Pencurian Traktor di Luwu Ditangkap di Wajo Saat Hendak Menjual Curiannya Secara Online

Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit mesin hand traktor milik seorang petani di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu. Tiga pelaku berhasil diamankan di Wajo saat hendak menjual barang curian secara online.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, bersama tiga anggota Unit Reskrim Polsek Walenrang, yang dibantu personel dari Polsek Pitumpanua, Polres Wajo, pada Jumat (14/2/2025).
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/036/II/2025/SPKT/Polsek Walenrang/Polres Luwu/Polda Sulsel. Pencurian terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Buntu Awo. Korban, Sukriadi, seorang petani asal Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, kehilangan dua unit mesin traktor merek Yanmar yang diparkir di samping sawahnya setelah digunakan untuk membajak.
Pada pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WITA, saksi bernama Asriadi memberi tahu korban bahwa mesin kedua traktor tersebut telah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta akibat pencurian ini.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa dua unit mesin traktor milik korban berada di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Barang curian tersebut hendak dijual dengan harga Rp 15 juta melalui media sosial oleh tiga pelaku.
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Walenrang dan Unit Reskrim Polsek Pitumpanua segera melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah E (24), F (22), dan S (28), yang diketahui berasal dari Kabupaten Luwu Utara.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan dua unit mesin traktor merek Yanmar serta satu unit mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DD 1411 UJ yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Walenrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas tindak pidana pencurian serta kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Abu Bakar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa.







