Viral Amuk Massa Pria Terduga Curi Ayam di Bali, DPR Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku

Wamanews.id, 27 Juli 2026 – Gelombang keprihatinan atas aksi main hakim sendiri (vigilantism) kembali memicu sorotan publik secara luas di media sosial. Kasus tragis yang menimpa seorang pria terduga pelaku pencurian ayam di Bali yang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan dan amuk massa mendapat perhatian serius dari kalangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas terjadinya insiden berdarah tersebut. Ia menegaskan bahwa apa pun bentuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang, proses penyelesaiannya wajib mengacu pada koridor dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Sari, tindakan menghakimi sendiri secara sepihak tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun dalam sebuah negara hukum. Aksi kekerasan semacam itu tidak hanya menghilangkan nyawa manusia secara fatal, tetapi juga berpotensi melahirkan tindak pidana dan pelanggaran hukum baru bagi para pelakunya.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri,” tegas Sari Yuliati dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sari meminta masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungannya agar segera menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum terdekat, bukan dengan mengambil tindakan kekerasan secara sepihak.
Peristiwa di Bali yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang ini harus menjadi refleksi bersama bahwa rasa keadilan publik tidak boleh dan tidak pernah dibenarkan untuk diwujudkan melalui aksi anarkis. Penegakan hukum harus berjalan objektif, adil, profesional, serta berasaskan keadilan.
“Saya meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut secara objektif dan transparan, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Tabel: Poin Penegasan DPR RI Terkait Aksi Main Hakim Sendiri
| No | Poin Imbauan / Penegasan | Arahan untuk Masyarakat & Aparat Penegak Hukum |
| 1 | Penegakan Hukum Murni | Setiap dugaan pidana wajib diselesaikan lewat mekanisme kepolisian/peradilan. |
| 2 | Usut Tuntas Pelaku Anarkis | Kepolisian diminta menindak tegas aktor pengeroyokan hingga korban tewas. |
| 3 | Peningkatan Literasi Hukum | Pemerintah, tokoh masyarakat, & media wajib mengedukasi konsekuensi hukum aksi amuk massa. |
| 4 | Penguatan Kemitraan Publik | Masyarakat diimbau segera melapor ke polisi ketimbang melakukan tindakan menghakimi. |
Selain menekankan penegakan hukum yang tegas dari kepolisian, DPR RI mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, beserta lembaga terkait untuk makin aktif memperkuat edukasi literasi hukum di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Peningkatan kesadaran hukum dinilai perlu digencarkan secara berkesinambungan melalui berbagai jalur strategis, mulai dari institusi pendidikan/sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kolaborasi bersama media massa.
Sari memaparkan bahwa sebagian masyarakat kerap tidak menyadari bahwa tindakan amuk massa yang menewaskan seseorang memiliki konsekuensi pidana berat bagi siapapun yang terlibat di dalamnya.
“Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas,” tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Sari berharap tragedi memilukan di Bali ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta menahan diri saat menghadapi dugaan tindak pidana di wilayah masing-masing.







