Alarm Ketenagakerjaan Sulsel: Pengangguran Tembus 220 Ribu Orang, Begini Data Terbaru BPS

Wamanews.id, 7 Februari 2026 – Kondisi pasar tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menghadapi tantangan yang cukup serius di penghujung tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan merilis laporan terbaru yang menunjukkan adanya peningkatan angka pengangguran yang cukup signifikan di wilayah berjuluk “Gerbang Indonesia Timur” ini.
Hingga periode November 2025, tercatat jumlah pengangguran di Sulawesi Selatan bertambah sekitar 9,84 ribu orang. Penambahan ini membuat total penduduk yang tidak memiliki pekerjaan kini menyentuh angka 220 ribu orang atau sekitar 0,22 juta jiwa. Kenaikan ini menjadi sinyal penting bagi para pemangku kebijakan untuk mengevaluasi strategi perluasan lapangan kerja di tahun mendatang.
Kepala BPS Sulsel, Aryanto, dalam paparan resminya menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pengangguran ini terjadi secara linear dengan penurunan jumlah penduduk yang bekerja. Dari total 4,92 juta orang yang masuk dalam kategori angkatan kerja, hanya sekitar 4,70 juta orang yang tercatat memiliki pekerjaan.
“Dari angkatan kerja 4,92 juta orang, yang bekerja sebanyak 4,70 juta orang. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 56,73 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya,” jelas Aryanto saat membedah struktur ketenagakerjaan Sulsel, Sabtu (7/2/2026).
Penurunan jumlah orang yang bekerja ini mengindikasikan adanya daya serap pasar tenaga kerja yang belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk usia kerja. Hal ini diperkuat dengan data penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) di Sulsel yang mencapai 7,37 juta orang. Dari total tersebut, terdapat 2,45 juta orang yang masuk kategori “Bukan Angkatan Kerja” kelompok yang mengalami peningkatan sebanyak 70,69 ribu orang secara tahunan.
Meski angka pengangguran naik, BPS menemukan sebuah tren unik dalam struktur kualitas pekerjaan di Sulawesi Selatan. Aryanto mencatat adanya pergeseran status pekerjaan yang menunjukkan penguatan di sektor formal atau intensitas kerja tinggi.
Jumlah Pekerja Penuh (penduduk yang bekerja lebih dari 35 jam per minggu) justru mengalami kenaikan sebesar 9,91 ribu orang, sehingga totalnya kini mencapai 2,99 juta orang. Kenaikan ini menunjukkan bahwa mereka yang sudah berada di dalam ekosistem kerja cenderung mendapatkan jam kerja yang lebih stabil dan produktif.
Di sisi lain, terdapat penurunan pada kelompok berikut:
- Pekerja Paruh Waktu: Turun 14,42 ribu orang menjadi 1,39 juta orang. Kelompok ini adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu namun tidak mencari pekerjaan lain.
- Setengah Pengangguran: Mengalami penurunan paling signifikan, yakni berkurang 52,22 ribu orang, dengan total tersisa 0,33 juta orang. Kelompok ini adalah mereka yang bekerja di bawah 35 jam seminggu namun masih aktif mencari tambahan pekerjaan.
“Penurunan angka setengah pengangguran ini bisa dilihat dari dua sisi. Bisa jadi mereka telah beralih menjadi pekerja penuh, atau justru kehilangan pekerjaan sama sekali dan masuk ke dalam barisan pengangguran terbuka,” tambah Aryanto.
Data yang dirilis BPS ini menjadi rapor bagi pemerintah daerah. Meskipun jumlah pekerja penuh meningkat, fakta bahwa 220 ribu orang masih menganggur dan jumlah penduduk yang bekerja secara total menurun menunjukkan adanya ketimpangan.
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu, mulai dari digitalisasi yang menggantikan tenaga kerja manusia di beberapa sektor, hingga kurangnya kesesuaian (mismatch) antara keahlian yang dimiliki lulusan sekolah/perguruan tinggi dengan kebutuhan industri di Sulawesi Selatan.
Pasar tenaga kerja Sulsel saat ini berada dalam posisi yang dilematis. Di satu sisi, ekonomi bergerak menuju efisiensi dengan peningkatan pekerja penuh, namun di sisi lain, akses terhadap lapangan kerja baru bagi angkatan kerja baru tampak semakin menyempit.
Statistik ketenagakerjaan November 2025 ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam merumuskan program-program strategis, seperti pelatihan vokasi yang lebih tepat sasaran, insentif bagi UMKM untuk menyerap tenaga kerja lokal, hingga penyederhanaan izin investasi yang padat karya.
Bagi masyarakat, data ini menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan kompetensi diri agar tetap relevan di tengah persaingan pasar kerja yang semakin kompetitif dan menuntut jam kerja penuh.







