Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

News

Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton Jelang Nataru 2025

Wamanews.id, 28 November 2025 – Pemerintah Indonesia memastikan ketersediaan energi masyarakat, khususnya Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi, menjelang periode libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Dalam upaya mengantisipasi lonjakan permintaan musiman, kuota LPG subsidi resmi ditambah sebesar 350.000 ton.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa penambahan kuota ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi rumah tangga dan usaha kecil selama masa Nataru.

“Oh iya, tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden, kita putuskan ada penambahan kuota. Dalam APBN itu 8,16 juta, kita tambah sekitar 0,35 juta atau 350.000 ton untuk menjaga kebutuhan Nataru,” ujar Bahlil usai rapat.

Dengan penambahan ini, total kuota LPG subsidi untuk tahun 2025 dipastikan melebihi angka yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar 8,16 juta ton.

Salah satu poin penting dari kebijakan penambahan kuota ini adalah kepastian bahwa langkah tersebut tidak akan memicu penambahan anggaran subsidi dari alokasi yang sudah ditetapkan. Menteri Bahlil menjelaskan bahwa penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dunia menjadi faktor penentu yang meringankan beban anggaran.

“Tidak ada penambahan anggaran karena harga ICP dunia turun. Alokasi dalam APBN 2025 itu Rp82 triliun, sementara realisasi dengan penambahan 350.000 ton masih di kisaran Rp77–78 triliun,” katanya.

Ini berarti, meskipun kuota fisik LPG 3 kg bertambah, realisasi anggaran subsidi yang dikeluarkan negara justru berada di bawah plafon yang dianggarkan sebesar Rp82 triliun. Kondisi ini memberikan fleksibilitas fiskal bagi pemerintah di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Bahlil meyakinkan masyarakat bahwa pasokan LPG subsidi hingga akhir tahun 2025 telah terjamin aman.

“InsyaAllah clear menyangkut dengan LPG. Jadi tidak ada masalah,” tuturnya.

Terkait wacana pengetatan distribusi LPG 3 kg melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Bahlil menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. 

Ia juga menegaskan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk kebutuhan mendesak tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah akan kembali mengacu pada asumsi yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Dengan langkah proaktif ini, pemerintah berharap stabilitas harga dan ketersediaan LPG dapat terjaga optimal selama periode krusial Nataru, di mana mobilitas dan aktivitas rumah tangga cenderung meningkat.

Penulis

Related Articles

Back to top button