Tambang Ilegal di Wajo Marak, Ketua Komisi III DPRD Siap Bertindak!

Wamanews.id, 10 Maret 2025 – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo semakin menjadi sorotan. Keberadaannya yang tidak memiliki izin resmi menimbulkan keresahan di masyarakat serta menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Tidak sedikit yang menganggap ada pembiaran terhadap praktik ini, mengingat permasalahan tambang ilegal di Wajo sudah lama berlangsung tanpa penyelesaian yang konkret.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni, ST, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini dan telah mengambil langkah nyata untuk menindaklanjutinya.
“Masalah tambang ilegal ini sudah menjadi perhatian utama kami. Kami sudah beberapa kali membahasnya bersama Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo, dan dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil DLHD untuk memastikan tindakan lebih proaktif dalam menginventarisasi dan menindak para oknum penambang ilegal,” tegas Andi Bayuni.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar ada kepastian hukum terhadap pelaku tambang ilegal dan untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar telah memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk masyarakat setempat yang terdampak secara langsung.
Warga Kabupaten Wajo, khususnya yang berada di sekitar lokasi tambang ilegal, berharap pemerintah dan DPRD dapat segera menertibkan aktivitas tambang yang tidak berizin ini. Rahman, seorang warga Kecamatan Tempe, mengungkapkan kegelisahannya.
“Semoga pemerintah dan DPRD benar-benar serius mengatasi tambang ilegal ini. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan negara. Kami sebagai masyarakat tentu ingin melihat tindakan nyata dari pihak berwenang,” ujar Rahman.
Keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya mengancam ekosistem tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemerintah daerah. Tanpa izin resmi, aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak atau pendapatan daerah.
Komisi III DPRD Wajo memastikan akan bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak semakin meluas. Langkah-langkah penertiban akan terus dikawal untuk memastikan keberlanjutannya.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawasi dan mendorong aparat serta pemerintah daerah agar lebih tegas dalam menindak tambang ilegal ini,” kata Andi Bayuni.
DPRD Wajo menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus dilakukan dengan maksimal. Langkah-langkah yang diusulkan antara lain:
- Inventarisasi menyeluruh terhadap tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Wajo.
- Mendorong penegakan hukum yang lebih ketat bagi para pelaku tambang ilegal.
- Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku tambang ilegal untuk beroperasi kembali.
Dengan adanya perhatian serius dari DPRD Wajo, masyarakat berharap permasalahan tambang ilegal di Kabupaten Wajo dapat segera diatasi. Langkah konkret dan pengawasan ketat diharapkan menjadi solusi agar praktik tambang ilegal tidak lagi merugikan lingkungan dan ekonomi daerah.