Aksi Kekerasan Antara Wartawan dan Security di SMA Negeri 7 Wajo
Wamanews.id – Sebuah aksi kekerasan terjadi di salah satu sekolah yang berada di kota Sengkang yaitu SMA Negeri 7 Wajo.
Aksi ini di duga tindakan sebuah pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang datang di SMA Negeri 7 Wajo, untuk melakukan klarifikasi kepada Kepada Aminuddin Sekolah SMA Negeri 7 Wajo (Senin, 26/02/2024).
Andi Huzaifah (31), Andi Syahrul Syawal (23) kedua korban pengeroyokan ini mengatakan bahwa mereka hanya ingin mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Wajo terkait adanya keluhan orang tua siswa mengenai dugaan pungli yang nilainya bervariasi.
Namun kedua wartawan ini tak kunjung bertemu dengan Kepala Sekolah karena tidak berada di lokasi.
Malah terjadi sebuah perdebatan antara security dan wartawan tersebut, dikarenakan adanya sebuah kesalahpahaman antara kedua oknum.
Satpam tidak menerima jika dirinya disebut sebagai salah satu sumber di sebuah artikel yang ditayangkan oleh wartawan tersebut.
Salah satu wartawan menegaskan bahwa security yang bernama wahyu tersebut “yang bilang itu hari kepada kami pada saat kami datang waktu itu, jadi kami bekerja sebagai wartawan menyampaikan berita sesuai yang bapak sampaikan kalau bapak merasa tidak terima silahkan memberikan klarifikasi tapi jangan dengan nada tinggi sambil berungkali menunjuk-menujuk ke wajah kami.” – ujar Andi Syawal
Andi Syawal juga menjelaskan kepada Wahyu bahwa kedatangan mereka ke SMA Negeri 7 Wajo secara baik- baik bahkan sebelumnya mereka melapor kepadai security SMA Negeri 7 Wajo namun sambutan mereka kurang bersahabat dengan awak media.
Dari perdebatan tersebut security Wahyu emosi bersama dengan salah seorang pegawai SMA Negeri 7 Wajo bernama Asdar sampai mengeluarkan kata-kata yang kasar dengan nada yang tinggi.
Rekan dari Andi Syawal mencoba menenangkan mereka dengan mengatakan tugas dari seorang wartawan yaitu mencari berita dan dilindungi oleh Undang-Undang NO.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun Asdar dan Wahyu menghiraukan hal tersebut, bahkan mereka mengatakan “saya tidak takut dengan polisi, laporkan saja! Apa juga itu Undang-Undang telaco” – ucap mereka dengan nada tinggi dan kasar.
Kemudian mereka dipukuli tepat di depan gerbang sekolah, sehingga wartawan ini merasa apa yang mereka lakukan ini sudah menghina tugas dari seorang wartawan sebagai kontrol sosial.
” Jelas ini sudah menghina tugas wartawan sebagai kontrol sosial dan kami ini diperlakukan layaknya maling dikeroyok di depan sekolah yang merupakan tempat menuntut ilmu tapi petugas penjaga sekolah dan oknum guru melakukan intimidasi kepada wartawan” – ujar Andi Sheva
Kejadian ini menunjukkan bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Wajo terkesan memelihara preman yang menghalangi tugas dari wartawan maupun LSM ketika ada sebuah berita hangat yang ada di sekolah.