Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

DPRD Wajo Sahkan APBD 2026, Bupati Wajo Apresiasi Kerjasama Legislatif di Tengah Anggaran Efisiensi Rp 247 Miliar

Wamanews.id, 28 November 2025 – Proses penyusunan anggaran di Kabupaten Wajo memasuki babak akhir dengan suksesnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo pada Kamis (27/11/2025), menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif daerah.

Rapat tersebut dihadiri lengkap oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Wajo Andi Rosman dan Wakil Bupati Baso Rahmanuddin, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh Kepala OPD.

Sebelum APBD ditetapkan, Wakil Ketua DPRD, Andi Merly Iswita, membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait. Laporan tersebut menyoroti kedalaman dan intensitas pembahasan yang dilakukan untuk memastikan anggaran 2026 tersusun ideal.

Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi, menekankan aspek tanggung jawab dalam proses legislasi ini. Ia menegaskan bahwa seluruh dinamika pembahasan dan penyempurnaan materi dilakukan demi memastikan APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan taat pada peraturan perundang-undangan.

“Banyak penyempurnaan materi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD 2026 tersusun secara ideal dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Firmansyah, menggarisbawahi komitmen DPRD.

Persetujuan lisan dari seluruh anggota dewan segera diikuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang menandai diserahkannya dokumen APBD dari DPRD kepada Pemerintah Daerah untuk proses evaluasi di tingkat provinsi dan kementerian.

Dalam pidato penutupnya, Bupati Wajo Andi Rosman memberikan apresiasi khusus atas kerjasama dan persetujuan cepat yang diberikan DPRD Wajo. Ia juga mengingatkan bahwa dokumen APBD ini masih akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Bupati Rosman menyoroti tantangan fiskal yang akan dihadapi Wajo pada tahun 2026. Tantangan utama berasal dari adanya keharusan untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 247 miliar, sebuah jumlah yang signifikan bagi APBD daerah.

“Saya yakin masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa kita penuhi. Bukan karena keinginan eksekutif atau legislatif, tetapi karena efisiensi sebesar Rp 247 miliar yang harus kita hadapi,” jelas Andi Rosman.

Pernyataan Bupati ini memberikan sinyal kepada publik bahwa, meskipun APBD 2026 telah disahkan, keterbatasan dana akibat efisiensi tersebut akan memengaruhi realisasi program dan penyerapan aspirasi masyarakat. Hal ini menuntut manajemen keuangan yang lebih ketat dan fokus pada program-program prioritas utama.

Penulis

Related Articles

Back to top button