Program Makan Gizi Gratis di Wajo: Pemkab dan DPRD Tunggu Juknis Pusat

Wamanews.id, 7 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menyatakan dukungan penuh terhadap program makan gizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Namun, pelaksanaan program ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk memastikan implementasi yang tepat sasaran.
Ketua Komisi 2 DPRD Wajo, Herman Arif, yang akrab disapa Bimbing, menjelaskan bahwa DPRD dan Pemkab Wajo telah mempersiapkan berbagai aspek untuk mendukung program ini.
“Pada dasarnya, Kabupaten Wajo sudah siap melaksanakan program pak Presiden, dan kami dalam hal ini selalu DPRD Wajo sangat mendukung program tersebut. Sisa menunggu juknis pusat,” ujar Herman Arif.
Pemkab Wajo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendukung program ini. Alokasi tersebut sesuai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Wajo.
Menurut Herman, skema pembagian anggaran direncanakan sebagai berikut: 50% dari pusat, 25% dari provinsi, dan 25% dari daerah.
Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Andi Bayuni, juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas sebelum program ini dijalankan.
“Proporsional anggaran dari pusat 50%, provinsi 25%, daerah 25% itu untuk program makan gratis. Tapi untuk program ini belum ada regulasi yang mengatur. Daerah masih menunggu juknisnya terkait program makan gratis yang dicanangkan oleh bapak Presiden RI Prabowo,” jelas Andi Bayuni.
DPRD Wajo berharap juknis dari pemerintah pusat dapat memberikan skema pelaksanaan yang lebih sederhana sehingga program ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, terutama siswa di daerah pelosok.
Menurut Herman, kesederhanaan dalam pelaksanaan sangat penting agar program ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Wajo, Andi Batarlifu, mengungkapkan bahwa Pemkab Wajo siap mendukung kebijakan prioritas pemerintah pusat.
“Sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu, juknis sedang disusun oleh pemerintah pusat, termasuk skema pembiayaannya. Pada prinsipnya, Pemkab Wajo telah menyiapkan alokasi anggaran dalam APBD untuk mendukung kebijakan prioritas pemerintah,” ujar Andi Batarlifu.
Program makan gizi gratis ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak di usia sekolah. Dengan anggaran yang telah disiapkan dan dukungan penuh dari DPRD serta Pemkab Wajo, program ini berpotensi membawa dampak positif yang signifikan, terutama dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Wajo.
Namun, tanpa juknis yang jelas, pelaksanaan program ini dikhawatirkan tidak akan maksimal. Oleh karena itu, DPRD dan Pemkab Wajo mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan juknis agar implementasi program makan gizi gratis dapat segera dilakukan.
Sambil menunggu juknis dari pusat, Pemkab Wajo terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program. Sosialisasi juga akan dilakukan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya dukungan anggaran yang besar dan komitmen dari semua pihak, program makan gizi gratis ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah besar dalam meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga menjadi wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.