Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Pelantikan Anggota DPRD Wajo: Firmansyah Perkesi dan Andi Merlyn Iswita Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara

Wamanews.id, 4 September 2024 – Pada Senin, 2 September 2024, momen pelantikan anggota DPRD Wajo berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Acara yang berlangsung di Gedung Utama lantai II ini menjadi saksi pentingnya transisi kepemimpinan di lembaga legislatif tersebut.

Meski para anggota DPRD baru telah dilantik, hingga saat ini, belum ada penetapan resmi mengenai pimpinan definitif DPRD Wajo. Namun, tugas pimpinan sementara telah dipercayakan kepada Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si dan Andi Merlyn Iswita.

Penunjukan Firmansyah Perkesi dan Andi Merlyn Iswita sebagai pimpinan sementara DPRD Wajo dilakukan setelah Ketua DPRD Wajo periode 2019-2024, Andi Alauddin Palaguna, secara simbolis menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada mereka. Tugas ini akan diemban oleh keduanya hingga terbentuknya pimpinan definitif DPRD Wajo periode 2024-2029.

Momen penyerahan kepemimpinan ini menjadi salah satu bagian dari prosesi pelantikan yang berjalan dengan penuh khidmat. Prosesi diawali dengan pembacaan Salinan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan Anggota DPRD Wajo oleh Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat. Setelah itu, pengambilan sumpah jabatan dilakukan di bawah pimpinan Ketua Pengadilan Negeri Wajo, Dr. Ilham, SH., MH.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Wajo, Andi Bataralifu, juga menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam sambutannya, Andi Bataralifu mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik. Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Andi Bataralifu menjelaskan bahwa salah satu tugas utama DPRD adalah dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Proses ini harus didasari oleh pengetahuan akademik yang mendalam dan mencerminkan aspirasi serta kebutuhan rakyat. “Penyusunan Perda tidak hanya berbasis keilmuan, namun yang lebih penting, harus mampu menjadi refleksi dari aspirasi masyarakat, mampu memecahkan masalah, dan tidak menambah masalah,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Perda yang diinisiasi oleh DPRD harus fokus pada peningkatan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, dan menciptakan iklim investasi yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, fungsi anggaran DPRD harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Selaku perpanjangan tangan masyarakat, diharapkan para anggota DPRD dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran,” kata Bataralifu. Anggaran yang dialokasikan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Dalam hal pengawasan, anggota DPRD memiliki hak-hak istimewa seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak-hak ini harus digunakan untuk mengawasi kinerja eksekutif, termasuk dalam penilaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.

Pj. Bupati Wajo juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. “Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DPRD,” ungkapnya.

DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang diperlukan untuk memastikan jalannya Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan anggota DPRD Wajo periode 2024-2029 menandai awal dari perjalanan baru dalam pemerintahan daerah. Dengan penunjukan Ir. H. Firmansyah Perkesi dan Andi Merlyn Iswita sebagai pimpinan sementara, DPRD Wajo siap menjalankan tugasnya dalam menyusun peraturan daerah, menyusun anggaran, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Peran penting DPRD dalam mengawal Pilkada Serentak 2024 juga menjadi sorotan, dengan harapan agar mereka dapat bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Wajo.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button