Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Tak Perlu Lagi ke Parepare, Pemkab Wajo Siap Tingkatkan Layanan Paspor di Mal Pelayanan Publik 

Wamanews.id, 22 April 2026 – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Wajo yang sering melakukan perjalanan luar negeri, baik untuk urusan ibadah umrah, haji, maupun perjalanan bisnis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kini tengah serius mengupayakan agar pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya bisa dilakukan sepenuhnya di Bumi Lamaddukelleng tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Parepare.

Langkah strategis ini diawali dengan kunjungan konsultasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, ke Kantor Imigrasi TPI Kelas II Kota Parepare pada Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan koordinasi serta meningkatkan status layanan imigrasi yang selama ini sudah terintegrasi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo.

Selama ini, warga Wajo yang ingin mengurus paspor sering kali harus meluangkan waktu khusus untuk menuju Kantor Imigrasi induk di Parepare. Secara geografis, jarak antara Kabupaten Wajo dan Kota Parepare berkisar 86 kilometer dengan waktu tempuh mencapai 2 jam perjalanan darat. Kondisi ini dinilai cukup membebani masyarakat, baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya transportasi.

Wakil Bupati Wajo, dr. Baso Rahmanuddin, menegaskan bahwa peningkatan layanan di MPP Wajo adalah solusi konkret untuk menjawab keluhan warga. Dengan hadirnya layanan imigrasi yang lebih optimal di daerah sendiri, masyarakat tidak lagi perlu “jauh-jauh” menyeberang kabupaten/kota hanya untuk urusan administratif.

“Tentu tujuan kami Pemerintah Kabupaten Wajo adalah untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan imigrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor induk di Parepare,” ujar sosok yang akrab disapa DRB ini di hadapan awak media.

Melalui penguatan kerja sama ini, layanan imigrasi di DPMPTSP Wajo diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar mampu melayani berbagai kebutuhan keimigrasian secara komprehensif. Masyarakat nantinya dapat menikmati kemudahan layanan yang meliputi:

  • Pengurusan Paspor Baru.
  • Perpanjangan Paspor (Penggantian karena habis masa berlaku).
  • Layanan informasi dan edukasi keimigrasian lainnya.

Semua proses tersebut akan diupayakan menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah daerah lainnya yang sudah ada di Mal Pelayanan Publik. Dengan sistem satu pintu, warga bisa menyelesaikan berbagai urusan birokrasi dalam satu lokasi yang sama.

DRB menambahkan bahwa hasil koordinasi yang dilakukan pekan ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis. Pemkab Wajo berkomitmen untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar pihak Imigrasi dapat menjalankan operasionalnya di Wajo dengan standar yang sama baiknya dengan kantor induk.

“Hasil koordinasi hari ini diharapkan dapat segera ditingkatkan sehingga pelayanan keimigrasian menjadi lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” papar dr. Baso Rahmanuddin.

Peningkatan layanan ini juga dipandang akan memberikan dampak ekonomi positif bagi warga. Uang yang sedianya habis untuk biaya transportasi antar kota bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. Selain itu, efisiensi waktu akan membuat produktivitas masyarakat tetap terjaga tanpa terganggu oleh urusan birokrasi yang memakan waktu seharian.

Langkah proaktif Pemkab Wajo ini membuktikan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani (service-oriented government). Ke depannya, Mal Pelayanan Publik Wajo diharapkan menjadi role model pusat pelayanan terpadu di Sulawesi Selatan yang benar-benar memudahkan urusan rakyatnya. 

Penulis

Related Articles

Back to top button