Pj Bupati Wajo Tegaskan Komitmen pada Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda

Wamanews.id, 22 Januari 2025 – Penjabat (Pj.) Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (21/1/2025).
Acara ini bertujuan memperkuat pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah guna menciptakan kepastian hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, Andi Bataralifu menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar daerah. “Rakornas ini adalah langkah strategis untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, produk hukum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Andi Bataralifu menyampaikan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pembentukan produk hukum daerah adalah menyelaraskan regulasi dengan dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terus berkembang. Rakornas ini menjadi forum penting untuk mengatasi tantangan tersebut melalui diskusi yang konstruktif dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Dengan bimbingan yang diberikan dalam forum ini, kami berharap implementasi produk hukum daerah dapat lebih optimal. Sinergi yang terjalin di sini diharapkan memperkuat kualitas regulasi, sehingga mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Pj. Bupati Wajo juga menegaskan komitmen Kabupaten Wajo untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pembentukan produk hukum yang selaras dengan semangat otonomi daerah. Hal ini mencakup upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, adil, dan transparan.
Sebagai salah satu bagian penting dari Rakornas, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Penandatanganan ini melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris DPRD Provinsi, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi. Momen ini menjadi simbol dari keseriusan pemerintah daerah untuk terus berupaya menciptakan produk hukum yang sinkron dan harmonis.
Pj. Gubernur Kalimantan Timur, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, menegaskan bahwa produk hukum daerah adalah pilar utama pelaksanaan otonomi daerah. “Dengan produk hukum yang berkualitas dan harmonis, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Rakornas ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola hukum di tingkat daerah. Produk hukum yang dihasilkan nantinya tidak hanya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga harus aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Andi Bataralifu menambahkan, “Kami percaya bahwa forum seperti ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas daerah, berbagi praktik terbaik, dan mendorong inovasi dalam pembentukan regulasi yang adaptif terhadap perubahan zaman.”
Rakornas Produk Hukum Daerah yang digelar di Samarinda menjadi momen penting bagi seluruh perwakilan pemerintah daerah untuk bersama-sama memperkuat sistem hukum di tingkat lokal. Dengan sinergi dan komitmen yang terbangun dalam forum ini, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah dapat lebih baik, mendukung pembangunan berkeadilan, dan menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah ini tidak hanya menjadi tonggak dalam penguatan otonomi daerah tetapi juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, Rakornas ini menjadi pijakan penting menuju tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan progresif.