Polda Sulsel Tak Keluarkan Izin Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

Wamanews.id, 28 Desember – Polda Sulawesi Selatan memastikan tidak akan mengizinkan pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku menyeluruh di seluruh wilayah Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri sebagai bentuk empati atas musibah yang sedang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di Sumatra.
“Menjelang tahun baru, ada imbauan dari Bapak Kapolri bahwa kegiatan kembang api saat ini tidak dilaksanakan karena negara kita sedang mengalami musibah. Kita turut berempati,” ujar Djuhandhani
Ia menegaskan, seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres di kabupaten dan kota, telah diminta untuk tidak menerbitkan izin kembang api dalam bentuk apa pun pada perayaan tahun baru.
“Untuk perizinan, baik di tingkat Polda sampai kabupaten, penggunaan kembang api pada acara tahun baru tidak kita berikan izin,” tegasnya.
Djuhandhani juga menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulsel saat ini terpantau kondusif.
“Alhamdulillah sampai hari ini situasi kamtibmas relatif aman. Berbagai kasus menonjol yang sebelumnya terjadi tidak muncul lagi,” katanya.
Dalam rangka pengamanan akhir tahun, Polda Sulsel bersama TNI dan instansi terkait mengerahkan sebanyak 3.981 personel yang disiagakan di terminal, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, serta titik-titik keramaian, termasuk pengamanan arus mudik dan perayaan akhir tahun.







