Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Rayuan Maut Berujung Petaka: Gadis Belia di Selayar Jadi Korban Keji Pria Misterius

Wamanews.id, 4 April 2025 – Sebuah kasus kejahatan seksual yang menggemparkan kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Seorang gadis belia berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial L. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban untuk bertemu dengan seorang teman.

Menurut keterangan resmi dari Ps Kasi Humas Polres Selayar, Aipda Suardi Alimuddin, pelaku menggunakan taktik licik untuk memperdaya korban. “Modus pelaku membohongi korban bahwa ada temannya yang akan menemuinya,” ungkap Aipda Suardi kepada awak media pada Jumat (4/4/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Benteng, Selayar. Malam itu, korban yang sedang bersantai di balai-balai rumah tetangganya tanpa menaruh curiga didatangi oleh pelaku. Dengan rayuan maut, pelaku mengajak korban untuk segera berangkat menemuinya dengan alasan ada seorang teman yang sudah menunggu.

Korban yang tidak menaruh curiga sedikit pun, lantas mengikuti ajakan pelaku. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, meninggalkan rumah tetangga korban. Namun, di tengah perjalanan yang sunyi dan gelap, niat jahat pelaku mulai terkuak. Tiba-tiba, pelaku menghentikan laju kendaraannya di pinggir jalan yang sepi. Tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk melarikan diri, pelaku dengan brutal menyeret gadis malang tersebut ke dalam semak-semak yang gelap dan terpencil.

Di tempat yang sunyi dan jauh dari keramaian itu, pelaku tanpa belas kasihan membungkam mulut korban yang ketakutan dan menangis. Aksi pemerkosaan pun terjadi, merenggut kehormatan dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang masih di bawah umur.

Kejadian ini akhirnya terungkap berkat kepekaan seorang tetangga korban. Awalnya, tetangga tersebut mengira bahwa korban akan menginap di rumahnya, mengingat waktu yang sudah larut malam. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika tetangga tersebut melihat korban dibonceng oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Merasa ada yang tidak beres, tetangga tersebut berinisiatif untuk mencari tahu lebih lanjut.

Setelah berhasil menemukan korban, tetangga yang baik hati itu segera membawa korban kembali ke rumah orang tuanya. Setibanya di rumah, tangis histeris korban dan cerita pilunya membuat pihak keluarga terkejut dan marah. Mereka kemudian membawa korban ke rumah imam lingkungan untuk mendapatkan pendampingan awal dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Kepala lingkungan setempat yang mendengar pengakuan korban dan melihat kondisi psikologisnya yang terguncang, segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Laporan mengenai tindak pidana pemerkosaan ini langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Mendapatkan informasi yang akurat mengenai identitas dan keberadaan pelaku, tim gabungan dari kepolisian Polres Selayar bersama dengan warga setempat bergerak cepat. Pada Jumat (4/4/2025) dini hari, pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang terletak di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu. Tanpa perlawanan berarti, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar,” tegas Aipda Suardi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Masyarakat Selayar dihimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Pihak berwajib juga diharapkan dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan seksual agar memberikan efek jera dan melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman serupa.

Penulis

Related Articles

Back to top button