Polda Sulsel dan Satlantas Wajo Sidak Bangunan Tanpa Parkiran! Jalanan Jadi Macet Total

Wamanews.id, 21 Juni 2025 – Persoalan parkir yang semrawut akibat minimnya fasilitas di berbagai bangunan komersial di Kabupaten Wajo kini menjadi perhatian serius.
Tim gabungan dari Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Wajo melakukan inspeksi mendadak terhadap bangunan-bangunan yang disinyalir tidak memiliki lahan parkir yang layak.
Peninjauan lapangan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, tepat pukul 14.00 WITA. Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama adalah Jalan WR. Supratman, khususnya di area depan Mie Gacoan, Sengkang, Kabupaten Wajo. Pemilihan lokasi ini mencerminkan bahwa tempat-tempat yang menarik banyak pengunjung namun minim parkir menjadi prioritas dalam penertiban ini.
Dalam misi peninjauan ini, Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel tidak sendiri. Mereka didampingi oleh sejumlah personel dari Sat Lantas Polres Wajo, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, dan perwakilan dari Balai Jalan Nasional PPK 1.4. Kerjasama lintas instansi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi komprehensif untuk masalah tata ruang dan lalu lintas.
AKP Riyanda Putra, Kasat Lantas Polres Wajo, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan survei ini adalah untuk mengumpulkan data dan menganalisis secara mendalam kondisi bangunan yang tidak menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
“Hal ini penting dalam konteks perencanaan dan pembangunan kota ke depan,” tegasnya, menyoroti pentingnya data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
AKP Riyanda juga menggarisbawahi dampak serius dari ketiadaan lahan parkir yang layak. Menurutnya, masalah ini bukan hanya sekadar ketidaknyamanan, melainkan memiliki konsekuensi yang lebih luas.
“Ketiadaan lahan parkir yang layak berdampak terhadap pengguna bangunan, lingkungan sekitar, dan kelancaran lalu lintas,” paparnya. Pengguna bangunan seringkali terpaksa memarkir kendaraan di badan jalan, yang kemudian mengganggu lalu lintas, memicu kemacetan, dan bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Lingkungan sekitar juga merasakan dampaknya berupa semrawutnya area publik dan konflik antarwarga. “Survei ini menjadi langkah awal untuk memahami dampak tersebut dan merumuskan solusi yang tepat,” kata AKP Riyanda, menandakan bahwa ini adalah fase awal dari upaya besar untuk menertibkan tata kota.
Tim yang diturunkan untuk survei ini melibatkan berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen serius dari aparat. Dari kepolisian, hadir antara lain: AKP Rusdi Yunus, (Kasi Jemenopsrek), Aipda Herwin (PS Kanit Kamsel), Aipda M. Irman, (Subdit Kamsel), Briptu Khaerun Ashar (Subdit Kamsel), Briptu Wiwik Agustifa (Sat Lantas Polres Wajo), dan Bripda Muh.
Agusdirga (Sat Lantas Polres Wajo). Kehadiran perwakilan Dishub Kabupaten Wajo dan Balai Jalan Nasional PPK 1.4 juga memastikan aspek regulasi dan infrastruktur jalan turut terintegrasi dalam analisis.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Polri, khususnya di Kabupaten Wajo, untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Harkamtibmas) yang lebih optimal. Dengan mengidentifikasi akar masalah kemacetan dan ketidaktertiban parkir, diharapkan dapat dirumuskan solusi yang berkelanjutan.
Setelah survei ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Wajo dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih tegas terkait standar penyediaan lahan parkir untuk setiap pembangunan baru, serta melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan lama yang tidak memenuhi standar.
Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan tata kota yang lebih baik, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan bagi seluruh warga Wajo.







