Penjabat Sementara Akan Mengisi Kekosongan Jabatan di Lima Kabupaten/Kota di Sulsel Selama Pilkada 2024
Wamanews.id, 4 September 2024 – Pada masa kampanye Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan, lima daerah akan mengalami perubahan sementara dalam kepemimpinan. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, mengumumkan bahwa kepala daerah di lima kabupaten/kota tersebut akan diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs).
Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil selama kepala daerah definitif melaksanakan cuti kampanye. Zudan menyebutkan telah mengirimkan 15 nama calon Pjs ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipertimbangkan.
Zudan menjelaskan, pengiriman nama-nama calon Pjs tersebut dilakukan karena kepala daerah yang bersangkutan akan maju dalam Pilkada 2024.
“Hari ini kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri daerah-daerah yang kepala daerah definitifnya mau maju Pilkada 2024,” ungkap Zudan saat berbicara kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 September 2024.
Nama-nama yang diusulkan oleh Zudan terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Masing-masing daerah mendapatkan tiga nama calon Pjs, yang semuanya berasal dari pejabat eselon II Pemprov Sulsel. “Ada 15 nama yang saya usulkan ke pusat,” lanjutnya.
Zudan juga mengapresiasi keputusan para kepala daerah yang memilih untuk mengambil cuti panjang selama masa kampanye. Menurutnya, hal ini lebih baik daripada mengambil cuti dalam waktu singkat, yang dapat menimbulkan kesan tidak konsisten dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kepala daerah yang maju Pilkada 2024 harus cuti dan mereka memilih cuti panjang. Itu bagus daripada 2 hari cuti 2 hari masuk, pasti akan ada suara-suara yang tidak enak,” jelas Zudan. Ia menambahkan, “Makanya saya apresiasi para kepala daerah yang langsung cuti dua bulan selama masa kampanye.”
Lebih lanjut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan, Idham Kadir, menyebutkan bahwa lima kabupaten/kota yang akan diisi oleh Pjs adalah Kota Makassar, Kabupaten Luwu Timur, Bulukumba, Maros, dan Toraja Utara. Idham menegaskan bahwa Pjs akan mulai menjabat setelah penetapan calon peserta Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Mungkin 25 September cuti kampanye, jadi Pjs akan mulai menjabat setelah penetapan calon di KPU,” ujarnya.
Idham juga menjelaskan bahwa penunjukan Pjs mempertimbangkan pengalaman pejabat yang diusulkan. Meskipun demikian, ada juga kemungkinan untuk menunjuk pejabat baru yang dianggap mampu melaksanakan tugas dengan baik. “Eselon II Pemprov. Di samping ada pengalaman, ada yang baru juga,” kata Idham.
Dengan adanya Pjs yang akan menggantikan kepala daerah sementara, diharapkan pemerintahan di lima kabupaten/kota tersebut tetap berjalan lancar tanpa hambatan selama masa kampanye Pilkada 2024. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan yang bisa mengganggu stabilitas pemerintahan di daerah-daerah tersebut.
Sulawesi Selatan, sebagai salah satu provinsi dengan dinamika politik yang tinggi, memerlukan perhatian ekstra untuk menjaga kelangsungan pemerintahan, terutama menjelang Pilkada yang akan datang. Penunjukan Pjs ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel untuk menjalankan pemerintahan dengan baik dan tetap menjaga netralitas serta profesionalisme dalam proses Pilkada 2024.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan