Panggilan Penyidik Belum Dipenuhi, Madam Katty Jadi Perbincangan Usai Video Karaoke Viral
Wamanews.id, 9 April – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Yuliana alias Madam Katty terus menjadi sorotan. Terlapor belum memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Sidrap hingga saat ini.
Alih-alih hadir memberikan keterangan, Madam Katty memilih menyampaikan klarifikasi melalui media sosial. Di waktu yang bersamaan, beredar video yang memperlihatkan dirinya bernyanyi di sebuah tempat karaoke di Sidrap. Video tersebut viral dan menuai beragam reaksi publik.
Saat iini penyedik diketahui tengah menangani tiga laporan berbeda, yakni dugaan penipuan penjualan pakaian (2020), penipuan bisnis telur (13 Januari 2026), serta penipuan jasa titip (21 Februari 2026).
Kuasa hukum Madam Katty, Ida Hamidah, menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan perkara.
“Terkait laporan polisi, klien kami disebut telah naik ke tahap penyidikan tanpa pernah diperiksa secara resmi,” ujarnya dilansir dari kabarkita, (9/4/2025)
Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran hak klien selama proses pemeriksaan.
“Kami keberatan dan melarang klien kami menandatangani dokumen tersebut karena dinilai tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrik, menegaskan seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan.
“Proses naiknya status perkara dilakukan melalui mekanisme gelar perkara sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Madam Katty menyebut sebagian kewajiban telah diselesaikan dan menilai perkara yang dihadapinya lebih tepat masuk ranah perdata.
“Jika prosedur berjalan dengan baik, seharusnya persoalan ini masih bisa diselesaikan melalui kesepakatan,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran Madam Katty. Kepolisian menilai sikap kooperatif diperlukan agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.







