Siswa SMA Cabuli 16 Anak SD di Pinrang, Ini Kronologinya

Wamanews.id, 28 Maret 2025 – Masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kasus pencabulan yang melibatkan seorang siswa SMA berinisial S (16). Pelaku diduga telah mencabuli 16 anak Sekolah Dasar (SD) di lingkungan tempat tinggalnya. Tindakan bejat ini diduga telah berlangsung sejak pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengungkapkan bahwa pelaku mengincar anak-anak di sekitar tempat tinggalnya, termasuk anak tetangga. Modusnya adalah dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan atau ajakan jalan-jalan. Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melancarkan aksinya di tempat-tempat sepi, seperti kamar mandi.
“Pelaku sudah beraksi selama beberapa tahun terakhir. Kami kini mendalami apakah ada korban lain,” jelas Reza.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluh sakit pada bagian dubur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga korban yang marah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya motif atau gangguan psikologis tertentu pada pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak. Pendidikan seks sejak dini yang sesuai dengan usia juga menjadi hal yang sangat penting untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan seksual.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa. Jangan ragu untuk melapor, karena setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegas Reza.
Pihak kepolisian juga meminta kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Kasus ini menjadi luka mendalam bagi masyarakat Pinrang dan menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak-anak dapat terjadi di mana saja. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kerja sama dari semua pihak untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.